Daftar Koruptor Mendadak Sakit Usai Ditangkap KPK: Setya Novanto dan Lukas Enembe
Temukan daftar koruptor mendadak sakit usai ditangkap KPK, termasuk Setya Novanto dan Lukas Enembe, dalam artikel ini.
Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) terbaring di ranjang dengan alat EKG atau elektrokardiogram untuk merekam aktivitas jantung beredar luas di media sosial. Dari foto beredar luas di media sosial, Immanuel Ebenezer terlihat terbaring di ranjang kecil seperti di sebuah klinik. Wajahnya tampak lemas dengan alat-alat EKG terpasang di dada.
Nampak kaos singlet putih dipakai Immanuel Ebenezer tersingkap dengan bawahan celana panjang berwarna hitam. Meski begitu, belum diketahui di mana dan kapan foto tersebut diambil. KPK menyatakan belum mengetahui asal usul foto tersebut. KPK menyebut Immanuel Ebenezer masih diperiksa di gedung merah putih.
"Tidak tahu foto tersebut. Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Jumat (22/8).
Daftar Koruptor Mendadak Sakit Usai Ditangkap KPK
Penampakan foto Immanuel Ebenezer terbaring dengan alat medis menempel di tubuh usai ditangkap KPK bukan peristiwa baru. Sebelum Immanuel Ebenezer, drama penanganan kasus korupsi juga pernah dialami KPK.
Sejumlah terduga kasus korupsi dan kini berstatus koruptor pernah mendadak sakit usai ditangkap penyidik anti rasuah. Berikut daftar koruptor ditangkap KPK mendadak sakit sebagaimana dirangkum merdeka.com, Jumat (22/8).
Setya Novanto: Drama Sakit dan Kecelakaan
Setya Novanto menjadi sorotan ketika ia menghilang saat akan ditangkap KPK. Beberapa jam setelah dinyatakan buron, ia mengalami kecelakaan mobil di Jakarta. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, terutama karena Novanto langsung dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan tersebut. KPK menahan Novanto pada 17 November 2017 setelah menjemputnya dari RS Medika Permata Hijau.
Selama proses hukum, Novanto mengaku sakit dan meminta penundaan pemeriksaan. Ia terlihat berjalan perlahan dan dipapah saat menuju ruang pemeriksaan. Pengacara Novanto juga menyatakan kliennya dalam kondisi sakit, meskipun dokter menyatakan bahwa ia sehat.
Lukas Enembe: Klaim Sakit Sebelum Penangkapan
Lukas Enembe, Gubernur Papua, juga mengklaim sakit sebelum penangkapannya. Ia tidak hadir dalam beberapa pemeriksaan karena alasan kesehatan. Namun, KPK tidak percaya dengan narasi sakit yang disampaikan Enembe. Penangkapannya terjadi pada 10 Januari 2023, saat ia sedang makan siang di sebuah restoran.
Meski mengaku sakit, Enembe sempat meresmikan beberapa bangunan di Jayapura sebelum ditangkap. Setelah penangkapannya, dokter menyatakan bahwa ia perlu menjalani perawatan medis, meskipun KPK menduga bahwa Enembe tidak benar-benar sakit.
Abdullah Puteh hingga Bupati Syaukani Hasan Rais
Jauh sebelum drama penangkapan Setya Novanto dan Lukas Enembe, penyidik KPK juga kesulitan memeriksa dan menahan sejumlah tersangka korupsi lantaran sering mendadak sakit. Mereka di antaranya Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais dan Seketaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Sukamto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Sementara Thabrani Ismail, terpidana kasus korupsi Exor I Pertamina Balongan, baru hari ini bisa dijemput petugas Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah dirawat rumah sakit.
Pemeriksaan Syaukani oleh tim penyidik KPK ini baru pada tahap awal. Lantaran sakit, KPK kini tak bisa berbuat apa-apa meski Deputi Penindakan KPK telah menjenguk Syaukani. Rekaman medis Syaukani juga hingga kini belum diterima KPK sehingga penyelidikan belum bisa dilanjutkan. Kuat dugaan Syaukani sudah lama menderita penyempitan pembuluh saraf.
Salah satu kasus dugaan korupsi yang membelit Bupati Syaukani adalah proyek pembebasan lahan Bandar Udara Sultan Berjaya di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu. Selain itu, terdapat dua kasus korupsi lainnya yang seluruhnya bernilai Rp40,75 miliar.
Tak cuma Syaukani dan Zulkarnain. Beberapa tersangka korupsi lainnya juga menderita sakit saat akan dijebloskan ke dalam penjara, di antaranya Beddu Amang, Mulyana W. Kusuma, dan Abdullah Puteh.