LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Daerah yang Resmi Terapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021

Pemerintah menargetkan penurunan kasus covid menjadi kurang dari 10.000 dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.

2021-07-01 11:53:25
Covid-19
Advertisement

Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021. Penerapan PPKM Darurat ini berlakukan lantaran kasus Covid-19 'meledak' dan belum terkendali dalam beberapa hari terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 baru dalam 3 hari terakhir saja berada di angka 20 ribu kasus per hari.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Dikutip dari dokumen resmi pemerintah soal Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali, Kamis (1/7). Pemerintah menargetkan penurunan kasus covid menjadi kurang dari 10.000 dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.

Advertisement

Untuk daerah yang diberlakukan PPKM Darurat, ada sekitar 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Level 4 adalah transmisi komunitas per 100 ribu penduduk per minggu di mana kasus konfirmasinya lebih dari 150, perawatan RS-nya lebih dari 30, dan kematian lebih dari 5.

Sementara level 3 transmisi komunitas per 100 ribu penduduk per minggu di mana kasus konfirmasinya antara 50-150, perawatan RS-nya antara 5-10, dan kematian antara 2-5.

Advertisement

Asesmen Situasi Pandemi Level 4

Banten
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang

Jawa Barat
Purwakarta
Kota Tasikmalaya
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Karawang
Bekasi

DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Kepulauan Seribu

Jawa Tengah
Sukoharjo
Rembang
Pati
Kudus
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Klaten
Kebumen
Grobogan
Banyumas

DI Yogyakarta
Sleman
Kota Yogyakarta
Bantul

Jawa Timur
Tulungagung
Sidoarjo
Madiun
Lamongan
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu

Asesmen Situasi Pandemi Level 3

Banten
Tangerang
Serang
Lebak
Kota Cilegon

Jawa Barat
Sumedang
Sukabumi
Subang
Pangandaran
Majalengka
Kuningan
Indramayu
Garut
Cirebon
Cianjur
Ciamis
Bogor
Bandung Barat
Bandung

Jawa Tengah
Wonosobo
Wonogiri
Temanggung
Tegal
Sragen
Semarang
Purworejo
Purbalingga
Pemalang
Pekalongan
Magelang
Kota Pekalongan
Kendal
Karanganyar
Jepara
Demak
Cilacap
Brebes
Boyolali
Blora
Batang
Banjarnegara

DI Yogyakarta
Kulon Progo
Gunungkidul

Jawa Timur
Tuban
Trenggalek
Situbondo
Sampang
Ponorogo
Pasuruan
Pamekasan
Pacitan
Ngawi
Nganjuk
Mojokerto
Malang
Magetan
Lumajang
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kediri
Jombang
Jember
Gresik
Bondowoso
Bojonegoro
Blitar
Banyuwangi
Bangkalan

Bali
Kota Denpasar
Jembrana
Buleleng
Badung
Gianyar
Klungkung
Bangli

Baca juga:
PPKM Darurat: Tempat Wisata Umum Hingga Area Publik Ditutup Sementara
PPKM Darurat: Makan di Tempat Dilarang, Tempat Ibadah dan Mal Tutup Total
PPKM Darurat, Bepergian ke Luar Kota Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Minimal Dosis 1
Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Berlaku 3 - 20 Juli 2021
PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Patuhi Prokes
PPKM Darurat dan Kinerja Luhut Tangani Covid-19
Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.