LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dadong Irbarelawan divonis 3 tahun

Vonis Dadong ini sama persis dengan vonis yang dijatuhkan pada Nyoman. Nyoman pun diganjar 3 tahun penjara.

2012-03-29 13:43:18
Korupsi Kemenakertrans
Advertisement

Terdakwa kasus korupsi Dadong Irbarelawan divonis 3 tahun penjara. Dadong terbukti melakukan korupsi dalam kasus suap Kemenakertrans.

"Mengadili menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 55 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Herdi Agustin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).

Dadong yang merupakan anak buah Nyoman di Kemenaketrans, dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dadong terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-bersama sebagaimana dalam pasal 12 huruf b jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis Dadong ini sama persis dengan vonis yang dijatuhkan pada Nyoman. Nyoman pun diganjar 3 tahun penjara.

Menanggapi hal ini, Dadong mengaku akan pikir-pikir dulu.

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.