LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cuti bersama 2017 ditambah, para karyawan diharapkan bisa piknik

Cuti bersama 2017 ditambah, para karyawan diharapkan bisa piknik. Selama tahun 2017, cuti bersama ditambah dua hari, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama rapat di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

2016-12-09 11:44:44
liburan
Advertisement

Selama tahun 2017, cuti bersama ditambah dua hari, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama rapat di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Terkait penambahan cuti bersama tahun 2017 selama 2 (dua) hari, perlu kami informasikan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan bersama pada rapat di Kemenko PMK," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (9/12).

Herman menjelaskan, untuk Hari Libur Nasional yang jatuh pada hari Minggu digantikan dengan hari lainnya sebagai cuti bersama. Cuti bersama tanggal 2 Januari 2017 (Senin) merupakan pengganti libur tahun baru 1 Januari 2017 yang jatuh pada hari Minggu.

"Kemudian cuti bersama tanggal 27 Juni 2017 (Selasa) merupakan pengganti Libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2016," papar Herman.

Awalnya menurut Herman, cuti bersama Idul Fitri tanggal 23, 27 dan 28 Juni 2017, sedangkan Idul Fitrinya tanggal 25 dan 26 Juni 2017, jatuh pada hari Minggu dan Senin, sehingga libur Idul Fitri dan cuti bersama Idul Fitri Menjadi 25, 26, 27, 28, 29, 30 Juni 2017, dari hari Minggu sampai dengan Jumat. Pergeseran Cuti Bersama dari tanggal 23 Juni 2017 (Jumat) ke tanggal 30 Juni 2017 (Jumat), dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mudik lebaran bisa dilakukan pada hari Jumat malam atau Sabtu karena Lebarannya jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017.

"Di sisi yang lain, penambahan cuti bersama tersebut diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata, serta menggerakkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," imbuhnya.

Penambahan cuti bersama tersebut lanjut Herman secara akumulatif tidak mengubah jumlah cuti tahunan PNS sebanyak 12 (dua belas) hari. "Karena itu, dengan bertambahnya cuti cersama menjadi 6 (enam) hari maka sisa cuti tahunan bagi PNS tinggal 6 (enam) hari," tutupnya.

Baca juga:
Natal dan Tahun Baru, penumpang kereta api diprediksi naik 6 persen
Bos baik hati ajak 100 karyawan liburan gratis ke Maladewa
Liburan bareng agen perjalanan ini seperti membuka kotak kejutan
Sambut Natal & Tahun Baru, Kemenhub uji kelaikan kapal 13 pelabuhan
Gunung atau pantai? Pilihan tempat berlibur tunjukkan kepribadianmu
Intip mewahnya interior SS Maria Theresa, kapal termewah di dunia

Advertisement
(mdk/war)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.