LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curi water canon kapal buat dijual kiloan, 4 preman Sungai Mahakam ditangkap

Rencananya, bagian besi dari barang curian itu akan dijual kiloan. Penangkapan keempatnya dilakukan Selasa siang pukul 10.30 Wita setelah beraksi pada pagi harinya di dermaga kapal Jalan Pangeran Untung Surapati.

2018-01-24 02:37:00
Pencurian
Advertisement

Empat warga Samarinda Seberang meringkuk di penjara. Mereka mencuri water canon seberat 60 kilogram dari kapal yang tengah bersandar di Sungai Mahakam. Rencananya, bagian besi dari barang curian itu akan dijual kiloan.

Penangkapan keempatnya dilakukan Selasa siang pukul 10.30 Wita setelah beraksi pada pagi harinya di dermaga kapal Jalan Pangeran Untung Surapati.

Polisi lebih dulu menangkap Dicky (29) dan Teddy (36) saat keduanya tengah nongkrong di kawasan Jalan Cipto Mangungkusumo. Kemudian disusul Bayu dan Eko (35) di kawasan yang sama.

Advertisement

Saat beraksi, keempatnya mendatangi kapal yang sedang berhenti di dermaga Sinar Laut di kawasan Jalan Pangeran Untung Surapati.

"Mereka mengincar water canon di atas kapal," kata Kanit Reskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Iptu Purwo Asmadi, ditemui Selasa (23/1).

Saat itu, ada dua ABK di atas kapal yang sedang tertidur pulas. Salah satunya terbangun usai mendengar suara gaduh di kapalnya. "Salah satu dari empat pelaku mengancam, meminta ABK yang terbangun dari tidur itu jangan keluar kapal. Karena takut, ABK itu tetap di dalam kapal," ujar Purwo.

Advertisement

Sementara tiga pelaku berada di atas kapal, dan seorang lagi berjaga di bawah. Mereka dengan leluasa memereteli water canon yang terpasang. "Water canon itu lalu dibawa pulang ke rumah," sebut Purwo.

Tidak memerlukan waktu lama, keempat pelaku ditangkap. "Rencananya memang mereka mau jual kiloan. Dari catatan, Tedy dan Bayu ini, residivis kasus pencurian juga," ungkap Purwo.

Keempat pelaku, kini meringkuk di penjara Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.

Baca juga:
2 Siswa SMA pelempar batu 4 kg yang tewaskan pengemudi Camry ditangkap
DPO kasus pencurian RS Islam Samarinda tertangkap saat maling di rumah warga
Polrestabes Surabaya ungkap sindikat pencurian truk antar daerah
Beraksi tanpa penutup wajah, pencuri rumah kosong di Bekasi terekam CCTV
Polres Gowa tembak mati otak pelaku begal dan spesialis curanmor
Kaca mobil rombongan jurnalis dipecah saat ditinggal liputan kuliner
Jual motor online diminta COD, warga kebumen ditipu komplotan pencuri

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.