LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curi truk pengangkut sampah, Cecung babak belur dihajar massa

Tersangka kini mendekam di Reskrim Polsek Denpasar Barat dalam wajah penuh lebam usai dihajar massa.

2016-09-09 15:39:56
Denpasar
Advertisement

Cecung Mahera (23) babak belur di hajar massa di Tabanan. Menariknya, pria pengangguran ini dipukuli bukan karena kedapatan membawa kabur truk yang sedang mengangkut sampah, melainkan berusaha kabur setelah menabrak pengendara motor.

Tersangka kini mendekam di Reskrim Polsek Denpasar Barat dalam wajah penuh lebam usai dihajar massa. "Syukurnya saat itu ada anggota yang melintas dan berhasil diamankan. Dia dipukuli warga karena mau kabur setelah tabrak pengendara motor di Tabanan. Usut punya usut, truk yang dibawa hasil curian," tutur anggota polisi di Polsek Denpasar Barat, Bali.

Sebelum diamankan warga, tersangka dilaporkan I Wayan Gede Mustika di Jalan Cokroaminoto Nomor 155, Ubung, Denpasar pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 17.00 WITA sore. Saat itu korban mengaku kehilangan truk pengangkut sampah milik desa yang di parkir di depan rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Ika Prabawa mengatakan, tersangka usai mencuri truk kabur ke arah Tabanan. Sampai di Tabanan, pelaku mengalami kecelakaan dan truk yang dibawanya menabrak sebuah sepeda motor. Pelaku pun habis dihajar warga beramai-ramai di lokasi.

"Iya dia dihakimi massa yang ada disitu sehingga menyebabkan luka seperti itu. Kita bawa dia ke Wangaya karena mengalami luka dan harus dijahit pelipisnya. Sebelumnya, pelaku mengambil truk dengan mudah karena kunci nyantol pada kendaraan," tandanya, Jumat (9/9).

Dijelaskannya, tersangka baru dua minggu berada di Bali. Pria asal Trenggalek ini, menurutnya enggan memberikan keterangan saat diperiksa. Hanya diakui kalau dirinya berencana akan membawa truk tersebut ke kampung halamannya di trenggalek.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Denbar dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Truk Toyota Dyna Rino BY43, DK 9435 AY, warna merah, tahun 1995, Noka MHF31BY4300023936, Nosin 14B1422865, Nomor BPKB. A3482732-O, atas nama ABDUL ROKIM, alamat Lingkungan Kajeng Suwung Pomogan Denpasar, beserta kunci kontaknya.

Baca juga:
Curi alat pancing hingga mesin air, remaja di Dumai ditangkap polisi
Parahnya guru paksa murid mengaku jadi pencuri
Berdalih mau beri kado ultah adik, Hendra ngutil pakaian di mal
Tegur guru bicara jorok jadi sebab siswa SMA diancam tak naik kelas
Diancam tak naik kelas bila bantah mencuri, siswa SMA laporkan guru
Pura-pura kawinkan kucing, Eki bawa kabur mobil tantenya
Faktor ekonomi, buruh sawit nekat curi HP dan visa guru asal Mesir

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.