LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curi Perabot di Rumah Kosong, Kakek Suman Ditangkap Polisi

Kakek itu ternyata seorang residivis kasus serupa yang pernah divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008 silam.

2019-07-08 19:30:38
Pencurian
Advertisement

Seorang kakek Suman bin (65) ditangkap Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dia terlibat pencurian rumah kosong di Perum Puri Persada Indah Blok AD/12 RT 21 RW 12, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kakek itu ternyata seorang residivis kasus serupa yang pernah divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008 silam.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, peristiwa pencurian di rumah Joko Mindarto terjadi pada 27 Juni lalu. Pelaku seorang diri menggasak sejumlah barang berharga ketika pemiliknya sedang pergi.

Advertisement

"Terungkapnya setelah pelaku menawarkan barang-barang perabotan rumah tangga kepada warga tak jauh dari rumah korban," kata Sunardi, Senin (8/7).

Sunardi menyebut warga tak percaya dengan barang-barang yang dijual Suman. Sebab, Suman selama ini hanya kerja 'serabutan'. Atas dasar itu, warga lalu menginformasikan kecurigaan itu ke Polsek Cibarusah.

"Dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di kediaman pelaku, hasil interogasi diketahui kalau barang-barang merupakan hasil curian," kata dia.

Advertisement

Modusnya, setiap hari pelaku melintas di depan rumah korban sambil membawa gerobak. Melihat rumah korban gelap pelaku mendatangi dan mencongkel jendela serta pintu memakai obeng.

"Pelaku mengambil barang-barang milik korban diangkut dengan gerobak dan disimpan dirumahnya untuk dijual demi kepentingan pribadi," ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas pasal pencurian. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP. Barang bukti yang disita di antaranya, televisi berikut pengeras suara tambahan, mesin cuci, spiker aktif, rice cooker, dan lainnya.

Baca juga:
Pencuri Mencoba Bobol ATM Indomaret di Medan
Otak Kasus Pencurian di Rumah Eks Bupati Barito Utara Ditembak
Ngaku Mau Berobat, Pria Ini Malah Curi Laptop Dokter di RS Fatmawati
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor di Teras Rumah Warga Ditangkap Polisi
Tepergok Mencuri, 2 Pelajar Bunuh dan Setubuhi Karyawati PTPN di Serdang Bedagai

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.