LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curi motor teman indekos, Zaini ditangkap saat CoD

Polsek Denpasar Timur menangkap pencuri sepeda motor, M Zaini (42) di Jalan Pulau Moyo Denpasar. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Adnan Pandibu mengatakan, Zaini mencuri motor di tiga lokasi pencurian dua kali di Denpasar dan sekali di Bangli.

2018-02-06 19:53:19
Motor
Advertisement

Polsek Denpasar Timur menangkap pencuri sepeda motor, M Zaini (42) di Jalan Pulau Moyo Denpasar. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Adnan Pandibu mengatakan, Zaini mencuri motor di tiga lokasi pencurian dua kali di Denpasar dan sekali di Bangli.

"Sebelum ditangkap, tersangka mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Noja yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci, dengan cara menuntun keluar kos dan sampai di depan gang, sepeda motor dihidupkan dengan kunci yang sudah diambil sebelumnya," ucap Adnan Pandibu di Mapolsek Denpasar Timur, Selasa (6/2).

Kejadian tersebut terjadi Sabtu (2/12) sekitar pukul 03.00 WITA. Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DK 4046 BX milik korban yang sebelumnya sudah dikenal, karena sama-sama indekos di Jalan Noja Gang XXXI No 2, Abian Nangka, Denpasar Timur.

Advertisement

Pelaku membawa kabur motor korban ke rumahnya di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan. Pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Dia menjual di situs jual beli online seharga Rp 1,8 juta.

Pelaku dan calon pembeli sepakat ketemuan di minimarket daerah Jalan Pulau Moyo. Namun saat hendak transaksi, pelaku melihat adik pemilik sepeda motor curiannya, Minggu (4/2) sekitar pukul 24.00 WITA.

Karena takut ketahuan, pelaku lari dan bersembunyi, dan tim buser Polsek Denpasar Timur menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor curian.

Advertisement

Usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di indekos Jalan Noja Gang XXXI, Abian Nangka Kaja, Denpasar Timur. Pelaku juga pernah mengambil sepeda motor Yamaha Mio dan digadaikan sebesar Rp 2,5 juta. Di daerah Bangli juga mengambil satu unit sepeda motor Yamaha RX-S DK 2173 DS yang dipakai sendiri.

Baca juga:
3 Bulan buron, spesialis pencurian motor ditembak polisi
Kantor KUA di Sumbar dibobol, 86 pasang surat nikah digondol maling
Beraksi di tempat hajatan, pasutri pencuri motor dibekuk polisi
Meski teman dekat, wanita 51 tahun digetok pakai batu oleh pemuda
Tebak asal-asalan nomor PIN ATM, pencuri gasak belasan juta milik korban

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.