Curi motor milik Babinkamtibmas, Yusuf didor polisi
Yusuf merupakan gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dinas milik anggota Babinkamtibmas Polsek Warudoyong, Yusuf Supriadi (32), ditembak kakinya karena mencoba kabur saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabuni, Jawa Barat.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Diki Budiman mengatakan, selain menangkap Yusuf yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu, Iwan Sutisna (34) dan Edi Suryadi (37) yang merupakan warga Ubrug, Kecamatan Warungkiara.
"Dari penggerebekan ini kami menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang sudah sering beroperasi, baik di Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim seperti di kutip Antara, Rabu (14/1).
Ketiga pelaku merupakan residivis dan gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor yakni Yusuf sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Lanjut Diki, tersangka mengaku hanya mencuri satu unit motor dinas milik salah seorang Babinkamtibmas Polsek Warudoyong, namun setelah dikembangkan pelaku juga mencuri tiga kendaraan lain. Hasil curiannya ini dijual kepada rekannya yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, karena dalam menjalankan aksinya mereka mempunyai tugasnya masing-masing mulai dari yang mengintai sampai yang 'memetik'," katanya.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita mesin grinda listrik, kunci letter dan alat lainnya yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya. Ketiga pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Yusuf mengaku dirinya telah mencuri dua unit motor merek Honda Vario, satu unit Yamaha Bison dan satu motor dinas polisi jenis Honda Kirana. Kendaraan dinas tersebut dijualnya kepada seorang penadah di wilayah Warungkiara dengan harga Rp 1,1 juta.
"Kami biasanya mencuri motor yang terparkir yang lepas dari pengawasan si pemiliknya. Setiap beraksi kami hanya butuh waktu beberapa detik saja," katanya.(mdk/rnd)