LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Curi Alat Tower, Dua Pemuda di Medan Diciduk Polisi

Polisi menyita barang bukti satu gulungan tembaga kabel, tali tambang putih sepanjang 13 meter, dua alat mesin CPU tower, satu pahat, tiga pemotong, satu saringan hawa mesin, satu linggis, satu tang dan satu martil.

2021-11-02 00:31:00
Pencurian
Advertisement

Dua orang pemuda berinisial MKS (21) dan BS (22) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, diciduk polisi lantaran melakukan pencurian peralatan tower. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe, mengatakan dua pemuda itu ditangkap saat hendak melakukan pencurian peralatan tower di sebuah ruko Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (30/10) dini hari.

"Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan itu ditangkap ketika akan melakukan aksinya lagi," katanya, Senin (1/11).

Penangkapan itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa kedua tersangka hendak melakukan pencurian di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memergoki kedua pemuda itu saat beraksi.

Advertisement

"Kedua tersangka tidak bisa menghindar setelah ditemukan sejumlah barang bukti kejahatannya," ujar Rambe.

Kemudian, polisi menyita barang bukti satu gulungan tembaga kabel, tali tambang putih sepanjang 13 meter, dua alat mesin CPU tower, satu pahat, tiga pemotong, satu saringan hawa mesin, satu linggis, satu tang dan satu martil.

"Lalu, pemilik ruko membuat laporan polisi Nomor:LP /451/X/2021/SPKT/ Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 Oktober 2021," jelas Rambe.

Advertisement

Atas perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca juga:
Pasutri Bawa Anak Curi Tabung Gas 3 Kg Buat Biaya Berobat Putranya
IRT di Bali Kuras ATM Bule Perancis untuk Bayar Utang dan Modal Usaha
Diduga Pasutri, Wanita dan Pria Bawa Bocah Curi Tabung Gas di Jakpus
Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Pembobolan ATM di Pontianak
Aksi Komplotan Maling Bobol TK di Serpong Terekam CCTV
Dituduh Curi Sayur, Ini 6 Fakta Pria Dikubur Hidup-hidup di Gunung Cikuray Garut

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.