LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran yang ditujukan untuk seluruh kepala kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Mereka diminta mewaspadai cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi guna mencegah terulangnya kejadian kecelakaan kapal.

2021-04-17 08:00:00
Cuaca Ekstrem
Advertisement

Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran yang ditujukan untuk seluruh kepala kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Mereka diminta mewaspadai cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi guna mencegah terulangnya kejadian kecelakaan kapal.

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 16 April 2021, diperkirakan pada tanggal 16 April sampai dengan 22 April 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/4).

Ahmad mengatakan, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama sepekan ke depan.

Advertisement

Sehubungan dengan hal itu, seluruh Syahbandar diinstruksikan untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskannya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal embarkasi dan debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. "Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan di-lashing, kapal tidak overdraft, serta stabilitas kapal harus tetap baik.

"Apabila terjadi tumpahan minyak di laut, agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak," sebut Ahmad seperti dilansir Antara.

Advertisement

Operator kapal, khususnya nakhoda, diminta untuk melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam log book pelayaran.

"Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada syahbandar," ujarnya.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi, kondisi cuaca, dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

"Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tegasnya.

Ahmad juga menginstruksikan seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) tetap disiagakan. Armada harus segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.

Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga diperintahkan untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita mara bahaya. "Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," ujarnya.

Seluruh temuan gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email puskodalops_hubla@yahoo.co.id.

Berikut prediksi gelombang tinggi yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 16 April hingga 22 April 2021:

Gelombang Sangat Tinggi 4-6 Meter

Diperkirakan akan terjadi di Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Biak.

Gelombang Tinggi 2,5 - 4 Meter

Diperkirakan akan terjadi di Perairan Barat Kepulauan Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat, Kepulauan Mentawai, Lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Lombok, Selat Bali - Selat Lombok Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa hingga NTB, Samudera Pasifik Utara Halmahera, Samudera Pasifik Utara Jayapura.

Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter

Diperkirakan akan terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai. Perairan Barat Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Alas-Selat Sape Bagian Selatan. Perairan Selatan Sumbawa hingga Pulau Sawu, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Kupang - Pulau Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur, Perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung - Likupang, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Perairan Raja Ampat Bagian Utara, Perairan Manokwari - Pulau Biak, Teluk Cendrawasih, Perairan Jayapura - Sarmi, Perairan Selatan Kepulauan Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, Arafuru.

Baca juga:
Angin Kencang Hantui Korsleting Kabel Saluran Listrik Tegangan Tinggi di Garut
Lapan: Siklon Surigae Berpotensi Jadi Super Taifun
Penjelasan Ilmiah BMKG soal Fenomena Hujan Es di Bekasi Sore Ini
Kota Bekasi Diguyur Hujan Es
Waspada Hujan Berangin di Tiga Wilayah Jakarta Rabu Siang hingga Sore
BPBD DKI Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis pada 15-16 April

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.