LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Corona Ancam Industri Pariwisata, Negara Diminta Siapkan Bail Out Cegah PHK Massal

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil kebijakan afirmatif demi melindungi kegiatan perekonomian dari imbas pandemi virus corona (Covid-19). Legislator Partai Golkar itu meminta pemerintah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional.

2020-03-23 21:13:00
Pariwisata Indonesia
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil kebijakan afirmatif demi melindungi kegiatan perekonomian dari imbas pandemi virus corona (Covid-19). Legislator Partai Golkar itu meminta pemerintah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional.

"Saran saya, harus ada bail-out oleh negara di sektor pariwisata sebagai insentif. Misalnya 25-35 persen okupansi hotel dibeli oleh negara selama tiga bulan," kata Misbakhun, melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (23/3).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II Jawa Timur itu menuturkan, sektor pariwisata merupakan tumpuan masa depan ekonomi domestik Indonesia. Menurutnya, pariwisata adalah titik utama terbangunnya industri kecil ekonomi kreatif lokal.

Advertisement

Namun, kini pariwisata lesu akibat persebaran Covid-19. "Wabah corona saat ini telah secara nyata menghantam sektor pariwisata yang sudah established (mapan) sekalipun seperti di Bali, maka pemerintah harus turun tangan menyelamatkan," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, jika sektor pariwisata yang baru berkembang diterpa pelemahan ekonomi akibat Covid-19, investasi bidang turisme pun akan mandek. Sebab, bisa jadi investor pariwisata menahan dananya atau bahkan hengkang.

"Jika itu sampai terjadi, untuk recovery dan bangkit butuh waktu lama. Recovery yang terlalu lama membuat para investor ragu untuk comeback," ulas Misbakhun.

Advertisement

Oleh karena itu Misbakhun mendorong pemerintah melakukan bail-out. Paling tidak dana bail-out itu bisa dimanfaatkan untuk gaji sekaligus jaring pengaman dalam rangka mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel.

"Pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya. Tujuan bailout sektor pariwisata adalah menolong industri untuk membayar kebutuhan dasar mereka saja, yaitu bayar karyawan," ujar politikus yang dikenal getol mendukung kebijakan Presiden Jokowi itu.

Misbakhun mengatakan bahwa pola itu pernah dilakukan Pemerintah AS saat menghadapi krisis ekonomi akibat subprime mortgage pada 2008-2009. Saat itu, pemerintah AS mengeluarkan dana USD 1,2 triliun untuk semua sektor industri.

Kala itu, pemerintahan Presiden George W Bush menalangi perusahaan-perusahaan otomotif AS seperti Ford, General Motor dan Chrysler. Saat itu, siapa saja konsumen yang membeli mobil listrik dan hybrid juga disubsidi secara langsung.

"Jadi industri otomotif jalan dan tidak ada PHK, sehingga kelas pekerja di AS tetap memiliki pekerjaan dan mempunyai daya beli yang cukup," katanya.

Sumber Pendanaan

Lantas, bagaimana cara Indonesia mencari dana bail-out untuk sektor pariwisata? Menurut Misbakhun, Pemerintah memiliki beberapa sumber dana.

Pertama, pemerintah masih mempunyai dana yang memadai dari Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), akumulasi dari Sisa Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), dan anggaran yang selama ini disisihkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan. Di luar itu ada dana dari pungutan bea ekspor sawit (lavy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).

"Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara," ujar Misbakhun.

Kedua, bila perlu pemerintah bisa meminjam sebagian dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mencapai lebih Rp150 triliun sebagai cadangan darurat oleh negara. Menurut Misbakhun, dana di LPS itu sedang tidak digunakan.

"Ini untuk keperluan mendadak. Uang tersebut tersedia dan sangat siap untuk dipinjam negara bila perlu," kata Misbakhun.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.