Coba Tutup Warung Pedagang, Satpol PP di Medan Disiram Air Panas
Rakesh melanjutkan, sampai saat ini dirinya tak ada mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun kota terkait dengan penerapan PPKM darurat.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara, Carly Can disiram air panas saat hendak menutup sebuah warung kopi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan dalam pelaksanaan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Siraman air panas itu mengenai wajah dan tangannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/7) pagi.
"Pagi tadi kami datang bersama petugas gabungan lainnya untuk melaksanakan penegakan aturan PPKM darurat. Tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas. Saya cuma berharap dia minta maaf," katanya, Kamis (15/7).
Pelaku penyiraman itu diketahui bernama Rakesh warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Atas tindakannya, Rakesh dinilai telah melanggar aturan PPKM darurat, dan dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Medan.
Usai persidangan Rakesh menyampaikan keluh kesahnya saat warungnya ingin ditutup oleh petugas.
"Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku. Aku ada lima orang anak sekolah. Saat bagi rapor pakai uang. Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?" ucapnya.
Rakesh melanjutkan, sampai saat ini dirinya tak ada mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun kota terkait dengan penerapan PPKM darurat.
"Apa yang saya dapat? Terancam anak istriku. Siapa yang kasih makan? Pemerintah yang kasih makan anak istri saya? Tak ada pemerintah yang kasih makan, suruh tutup tapi tak bertanggung jawab," pungkasnya.
Baca juga:
Pemilik Kafe di Tasikmalaya Langgar PPKM Darurat Dipenjara 3 Hari
PKB Setuju Luhut: Kita Semua Lelah, Tapi Kebijakan Pemerintah Jangan Tumpang Tindih
Satgas: Mobilitas Warga Turun, Tapi Belum Cukup Tekan Kasus Covid-19
CEK FAKTA: Hoaks, Ada Aksi Tolak PPKM Darurat di Pasuruan
Kapolri Tegaskan Penyekatan Tetap Berlaku saat Iduladha
Tidak Pakai Masker, 3 Bule di Ubud Bali Didenda Rp1 Juta
PPKM Darurat Diperketat, Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat Ditutup 12 Jam