LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cipacing kesohor pusat industri senjata rakitan

Karena menjadi pusat industri rumahan yang memproduksi senapan angin, Kepolisian tidak bisa berbuat banyak.

2012-06-08 15:27:09
senjata api
Advertisement

Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Industri rumahan tersebut ternyata selama ini menjadi sumber bagi para perampok bersenjata api untuk mendapatkan pistol.

Dalam penggerebekan semalam, polisi berhasil mengamankan satu set mesin bubut, lima pucuk senjata api jenis FN dan magazin, empat pucuk senjata api belum jadi, 156 butir peluru tajam, dua unit komputer dan berbagai alat produksi senjata api.

Tetapi penggerebekan di Cipacing bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2008, jajaran Polda Metro Jaya juga pernah menggerebek industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di Cipacing. Saat itu Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Irjen Pol Susno Duadji.

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disita antara lain dua pucuk senpi jenis FN (belum jadi), sepucuk senpi jenis AK -47 (dalam perbaikan), 9 butir peluru FN kaliber PPU 62,9 mm, 5 buah laras pendek, 122 per/pegas berbagai ukuran, 4 magazin, 5 buah majalah senjata, ratusan buah baut khusus senjata berbagai ukuran, dan sejumlah alat-alat pertukangan.

Apakah penggerebekan yang dilakukan di tahun 2008 satu lokasi dengan penggerebekan semalam?

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmato, kawasan Cipacing memang terkenal sebagai kawasan industri rumahan yang memproduksi senapan angin. "Jadi kalau memang ada kemungkinan yang menunjukkan bahwa ada pelaku curas lain yang membeli senjata dari sana akan diselidiki lagi," ujar Toni kepada merdeka.com, Jumat (8/7).

Karena menjadi pusat industri rumahan yang memproduksi senapan angin, Kepolisian tidak bisa berbuat banyak. Hal ini karena senapan angin adalah barang legal.

"Kecuali memang ada yang memesan senjata api rakitan baru akan kita proses," imbuhnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.