Cerita Warga Pulang dari Minimarket Dites Antigen Usai Terjaring Penyekatan di Bekasi
Putra tinggal di perkampungan di samping kawasan Grand Dhika City, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kemarin sekitar jam 09.00 WIB, dia belanja ke minimarket yang ada di Perumahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Putra (22) harus menjalani swab test antigen setelah terjaring razia penyekatan di Jalan Raya Kalimalang, perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Padahal, dia bukan seorang pemudik.
"Saya hanya melintas, pulang dari belanja di minimarket," kata Putra ketika dihubungi, Rabu (26/5).
Putra tinggal di perkampungan di samping kawasan Grand Dhika City, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kemarin sekitar jam 09.00 WIB, dia belanja ke minimarket yang ada di Perumahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Secara otomatis, Putra keluar daerah, walaupun jaraknya tidak lebih dari dua kilometer.
Putra berangkat belanja melalui Jalan Mustikasari. Pulangnya lewat Kalimalang yang terdapat titik penyekatan. Ketika melintas di sana, Putra diberhentikan petugas gabungan TNI/Polri, lalu disuruh mengikuti rapid test Antigen.
"Alhadmulillah, hasilnya negatif," kata dia.
Seperti diketahui Polri memperpanjang kegiatan penyekatan bagi pemudik, termasuk di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Mulanya, penyekatan berakhir pada 24 Mei, tapi diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Baca juga:
90 Ribu Pemudik Jalani Rapid Test Antigen di Pos Sekat Jabodetabek, 500-an Reaktif
Polisi Geledah Fasilitas Layanan Rapid Test Antigen Drive Thru di Medan
Kapolda Malut Cek Langsung Rapid Test Antigen di Pelabuhan Semut Ternate
34 Pemudik di Sumsel Positif Covid-19, Polisi Intensifkan Tes Acak
CEK FAKTA: Hoaks Tes PCR Tidak Bisa Deteksi Covid-19 dari India