LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cerita susahnya kubu Prabowo ajak Yusril jadi saksi ahli di MK

Ternyata, mendatangkan seorang Yusril bukanlah hal yang mudah.

2014-08-15 19:15:00
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta
Advertisement

Pasangan Prabowo - Hatta menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu saksi ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata, mendatangkan seorang Yusril bukanlah hal yang mudah.

Anggota tim hukum Prabowo - Hatta, Zainudin Paru mengaku sempat kesulitan saat meminta Yusril menjadi saksi ahli. Namun, dia menegaskan membawa Yusril sebagai negarawan dan pakar hukum.

"Ya memang Pak Yusril kami minta. Kami minta tidak sebagai pemohon. Kami minta sebagai negarawan dan pakar tata negara. Beliaulah sebagai senior dan bicara sebagai pakar tata negara," kata Zainudin usai sidang di MK, Jakarta, Jumat (15/8).

Zainudin menceritakan, Yusril awalnya memang sempat menolak saat diajak. Terlebih, pakar hukum tata negara itu sudah menyatakan netral dalam perhelatan Pilpres 2014 lalu.

"Awalnya memang tidak mau," ujarnya.

Menurut Zainudin, ajakan untuk Yusril sudah terjadi awal sidang gugatan PHPU. Meski pernah ditolak, namun pihaknya mempunyai cara lain untuk meyakinkan. Salah satunya, dengan memberikan surat ke MK untuk menghadirkan Yusril.

"Kami mengajukan surat melalui MK untuk menghadirkan saksi ahli (Yusril), dan dijawab juga oleh MK. Jawabannya tidak bisa melakukan itu. Mungkin dia (Yusril) melihat usaha kita. Beliau lihat kita sungguh-sungguh," terangnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.