LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cerita Polri sisir pleidoi Fredi Budiman hingga bidik Haris Azhar

Polri memastikan dalam pleidoi, Freddy tidak pernah menyebut anggota Polri, TNI dan BNN ikut membantu peredaran narkoba.

2016-08-03 21:01:00
Haris Azhar
Advertisement

Polri bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, Selasa (2/8). Haris dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap tiga institusi tersebut melalui media sosial.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku sudah menerima sejumlah informasi jika testimoni milik terpidana mati FrediBudiman berjudul '‎Cerita Busuk dari seorang Bandit' tidak sesuai fakta. Termasuk, soal adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri, TNI dan BNN dalam pleidoi Fredi.

Dikatakan Boy, tim penyelidik Polri sudah mendapat salinan pleidoi milik Fredidari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dia memastikan dalam pleidoi, Freditidak pernah menyebut anggota Polri, TNI dan BNN ikut membantu peredaran narkoba skala besar sebagaimana disampaikan Haris.

"Tim penyelidik kita sudah mengecek langsung pleidoi di PN Jakbar bahwa dalam pleidoi tidak ada. pleidoinya setebal 20 halaman, kalau tidak percaya dengan perkataan saya silakan ke PN Jakbar," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

"Jadi setebal 20 halaman tidak ada yang mengaitkannya dengan kata-kata yang katanya curhatan itu," timpal dia.

Sama halnya dengan keterlibatan sejumlah petinggi di tiga institusi itu, dengan tegas mantan Kapolda Banten ini menepis pernyataan soal petugas BNN yang membawa Fredike China untuk melihat langsung pabrik narkoba.

"Jadi itu sesuatu hal yang mustahil posisi terpidana terdakwa bisa dibawa keluar negeri untuk melihat," ujar dia.

Jenderal bintang dua ini pun menilai ada penyimpangan dari informasi yang disampaikan Haris. Oleh karenanya, Boy mengatakan sampai sejauh ini Polri masih ragu dengan kebenaran testimoni tersebut.

"Jadi ada unsur-unsur tidak benar dalam penyalinan ucapan-ucapan yang disampaikan oleh Fredi. Itu pandangan penilaian kita secara proporsional dan objektif, tidak melebihkan," ucap dia.

Boy melanjutkan jika testimoni yang menjadi sorotan publik itu merupakan hal yang wajar dan sah dilakukan oleh seorang terpidana apa lagi terpidana mati. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa testimoni tersebut adalah upaya Fredilolos dari jerat hukum.

Di sisi lain, Polri mempertanyakan motif Haris membeberkan testimoni usai Fredidieksekusi mati. Dia menyayangkan kenapa Haris tidak melaporkan informasi sebelum eksekusi mati dilakukan.

"Nah kondisi ini tentu bagi Polri disayangkan, mengapa tidak jauh-jauh hari kita sama-sama karena Pak Haris sebenarnya cukup dekat dengan sejumlah personel kepolisian," ucap Boy.

Namun kedekatan itu, tidak mengurungkan niat Polri menjerat Haris sebagai tersangka dalam polemik testimoni gembong narkoba yang sudah dihukum mati tersebut. Hanya saja, korps bhayangkara masih memberikan waktu kepada Haris untuk membuktikan pesan yang diedarkan melalui media sosial itu benar-benar pernyataan Fredi.

"‎Karena kalau dapat membuktikan, penyebarluasan pencemaran nama baik, itu dapat gugur. Sebaliknya kalau tidak dapat dibuktikan akan berdampak hukum," pungkas Boy.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.