LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cerita pembuangan sekda karena pilkada

Kusnadi dilempar menjadi staf biasa di Kecamatan Dringu karena akan mencalonkan diri di Pilbup Probolinggo.

2012-07-16 10:52:35
PNS
Advertisement

Kasus pemutasian sekretaris daerah (Sekda) menjelang pilkada yang dialami Hermanto Subaidi bukan pertama kali terjadi. Sekda Kabupaten Sampang itu kini hanya menjadi salah satu staf di salah satu kelurahan di Madura itu.

Hermanto diduga 'dibuang' oleh Bupati Sampang Noer Tjahja lantaran juga ingin mencalonkan diri dalam Pilbup Sampang Desember mendatang. Hermanto disebut-sebut akan maju dalam Pilbup melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kejadian serupa juga pernah dialami Kusnadi, Sekda Kabupaten Probolinggo 14 Maret lalu. Birokrat kawakan itu dilempar oleh sang bupati menjadi staf biasa di Kecamatan Dringu lantaran akan mencalonkan diri dalam Pilbup Probolinggo pada November mendatang.

Bahkan, Januari lalu, DPD II Golkar Probolinggo resmi melamar Kusnadi sebagai calon bupati. Akhir Maret lalu, Kusnadi sudah pensiun menjadi PNS dengan pangkat dan golongan terakhir IV/d.

Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan tindakan para kepala daerah yang memutasikan PNS seenaknya melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Aturan itu menyebutkan, mutasi harus alasan yang kuat. Tidak boleh karena alasan pribadi sang bupati.

"Kita minta SK nya dibatalkan dulu, karena di sana juga ada DPRD dan juga gubernur. DPRD itu kan fungsinya sebagai pengawas dan gubernur sebagai pengawas dan pembina," terang Reydonnyzar tentang kasus mutasi di Sampang, saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (16/7).

Namun bila Bupati Sampang tidak segera mengindahkan imbauan tersebut, Kemendagri akan mengambil tindakan tegas. "Kita bisa panggil yang bersangkutan dan diperiksa langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri," tegasnya.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.