LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cerita Pegawai KPK: Perlawanan Bukan Sekadar Kembalikan Pekerjaan

Sejak menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 terkait penonaktifan pegawai yang tidak lolos hasil TWK, nasib Puput pun tak kunjung ada kejelasan. Karena dia sudah tak bisa bekerja sebagai spesialis hubungan masyarakat muda yang di bawah bagian humas.

2021-05-30 18:35:54
Pegawai KPK Dipecat
Advertisement

Publik saat ini sedang ramai menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun bukan kasus korupsi yang disorot. Melainkan soal polemik atas 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), akhirnya 51 di antaranya dipecat dan 24 lainnya akan dibina.

Dari total 75 pegawai itu pun, salah satu pegawai yaitu, Tri Artining Putri atau yang akrab disapa Puput itu mengungkapkan kepada merdeka.com, Minggu (30/5). Bila dirinya jadi bagian dari ke-75 pegawai yang dinonaktifkan dan sampai sekarang tak mengetahui apakah termasuk yang dipecat atau dibina.

Sejak menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 terkait penonaktifan pegawai yang tidak lolos hasil TWK, nasib Puput pun tak kunjung ada kejelasan. Karena dia sudah tak bisa bekerja sebagai spesialis hubungan masyarakat muda yang di bawah bagian humas.

Advertisement

"Jadi di situ (SK ada nomor pokok pegawai yang terus dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil TWK). Lalu saya tanya ke atasan, katanya dia sudah tidak bisa ngasih tugas lagi ke saya. Karena di situ disebutin tugas dan tanggung jawab harus diserahkan ke atasan langsung," jawab Puput.

"Terus saya tanya lagi, SK ini memutuskan apa nih. saya diberhentikan kah, enggak, aku dipecatkah, enggak, oh okey. Tetapi saya sudah tidak bisa kerja, iya betul katanya (atasan). terus saya tanya lagi, saya harus ke kantor engga, ya terserah tidak dilarang juga," kata Puput sambil tirukan ucapan atasannya.

Padahal, Puput menilai dengan ada penonaktifan, ini sangatlah membuat efektivitas pekerjaan tim bisa terganggu. Dia yang diposisikan pada humas hanya berisi tiga orang, dua di antaranya spesialis sama sepertinya dan satu lagi pegawai tidak tetap (PTT) yang mengurus administratif.

Advertisement

"Ketika cuma tiga orang terus diambil satu sekarang yang kerja, yang istilahnya kerja dan bisa melaksanakan tugas cum satu orang. Padahal di awal tahun itu membaginya sudah 50:50 itu pun belum efektif," terangnya.

Apalagi, jika penonaktifan itu menyasar ke para pegawai pada bidang penindakan yang bisa menghambat proses pengusutan perkara. Hal itu karena, dia saja yang berada di bidang fungsional seperti humas pun sudah sangat terhambat atas keputusan penonaktifan ini.

Namun demikian, mantan jurnalis Tempo ini mengakui tidak kaget jika dirinya menjadi pegawai yang dinonaktifkan lantaran tak lolos TWK. Karena jauh sebelum adanya surat SK 652, dia sudah mendapatkan selintingan kabar jika namanya masuk dalam radar 30 pegawai yang diwaspadai.

"Enggak kaget, karena kan sempat ada berita di media yang ada nama saya juga kan tuh, di 30 nama kalau tidak salah. Dan dengan segala yang gw lakukan di tahun 2019 di KPK, ini saya ngerasa lah saya suka kritis, suka kritik. Ya sudah saya sadar diri saja sih," tuturnya.

Tak kaget akan konsekuensinya, namun Puput mengaku hanya bingung jika posisinya yang hanya sebagai spesialisasi hubungan masyarakat muda harus sampai jadi yang diwaspadai. Pada akhirnya turut dinonaktifkan, padahal bukan posisi strategis seperti para penyidik.

"Jadi bisa dianggap, begini kan kalau Bang Novel, penyidik itu kan strategis begitu loh. Dan memang suaranya banyak didengar orang begitu loh. Tetapi yang saya bingung adalah saya kan istilahnya, anak baru, pegawai rendahan juga lah apa bahayanya begitu loh," ungkapnya.

"Kalau misalnya, kata orang-orang ini adalah bentuk penyingkiran pegawai-pegawai yang kritis begitu. Saya tuh emang siapa, bukan Bang Novel, bukan Pak Yudi Purnomo, bukan penyidik yang pegang kasus. Bu Pak Harun, lah terus apa bahayanya saya," tambahnya.

Nasib Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa apa yang saat ini sedang diperjuangkan oleh para pegawai KPK bukanlah soal pemecatan atau penonaktifan. Namun untuk menindak lanjut praktik kesewenang-wenangan yang dialami oleh para pegawai KPK.

Apalagi, Puput melihat banyak kejanggalan dalam proses TWK yang di mana dijadikan hasil seperti penentu untuk peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Terlebih, TWK adalah sebagai assement yang dimana dimaksudkan untuk mendapatkan informasi bukan selayaknya sebagai seleksi lolos atau tidaknya.

"Ini bukan soal kepegawaian biasa, bukan soal 75 orang yang hilang pekerjaan. Tapi ini soal praktik kesewenang- wenanganan yang terjadi di lembaga sekelas KPK yang kalau dibiarkan akan mempengaruhi nasib pemberantasan korupsi di kemudian hari," nilainya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bila upaya-upaya seperti melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga Komnas Perempuan terkait adanya dugaan pelecehan sata wawancara TWK bukan sekedar menuntut pekerjaan.

"Jadi semuanya dilakukan, tapi orientasinya bukan hasil karena ya kita sadar yang kita lawan ini sesuatu yang besar. toh ujung-ujungnya misalkan saya dipecat, publik. Pasti bisa liat deh mana yang baik untuk rakyat, untuk pemberantasan korupsi, dan lainnya," ujarnya.

Sedangkan terkait polemik penonaktifan ini, Puput pun menunggu bukti nyata para para pimpinan KPK yang akan memperjuangkan para pegawainya. Tatkala seperti sedang ingin disingkirkan dari lembaga tersebut.

"Kalau memang benar apa yang dikatakan pimpinan itu memperjuangkan kami, ya silakah tunjukan saya ke publik begitu loh ngomong jujur ya buktiin saja. Karena actions speak louder than words," pungkasnya.

Pertanyaan TWK

Beberapa pertanyaan seperti tidak kenapa menikah, ingin menjadi istri kedua, hingga ditanya milih Alquran atau Pancasila bukan lah sebuah rumor. Puput mengatakan jika pertanyaan nyeleneh yang ditanyakan para assesor (pewawancara) TWK kepada teman-temannya benar terjadi.

"Jadi memang apa yang beredar di media itu benar tuh, ada yang umurnya 30 tahun lebih ditanya, eh kok belum nikah, masih punya hasrat atau enggak jangan-jangan LGBT lagi. Terus terakhirnya ditanya, kalau nikah sama saya saja jadi istri kedua mau enggak? Nah tetapi malah dengan mudahnya setelah melecehkan teman saya seperti itu dia bilang begini mbak yang tadi bercanda ya jangan diambil hati," ujarnya

"Lah padahal ini orang lagi menjalani proses wawancara resmi dan teman saya adalah pegawai KPK yang sepatutnya tidak dibercandain dan bahan bercandaannya itu pelecehan ngapain begituin teman saya," sambungnya.

Selain pertanyaan itu, Puput juga mengungkap bahwa ada juga pertanyaan yang tidak senonoh dan di luar konteks pemberantasan korupsi yang dialami temannya.

"Terus ada lagi, laki-laki yang ditanya bagaimana sikap dia ke freeseks. terus di jawab selama itu seksual di tempat tertutup, dan bukan sama anak-anak yang itu kan bukan urusan kita. Lalu ada orang yang melakukan itu yang dilanjutkan bertanya kalau threesome bagaimana, karena padahal kan kalau dia nyaman ya kan bukan urusan kita juga," terangnya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.