Cerita eks Kadis Tata Air pernah curigai proyek Danu, penyuap Sanusi
Sanusi mendapatkan 'sumbangan' uang dari perusahaan Danu sebesar Rp 21 miliar.
Nama Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, disebut-sebut dalam sidang dakwaan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Perusahaan Danu menjadi salah satu pemenang lelang untuk proyek pengadaan pompa di Dinas Tata DKI Jakarta.
Danu yang belakangan diketahui sudah lama berkenalan dengan Sanusi, disebut menggelontorkan uang dengan total nilai mencapai Rp 21 miliar lebih. Uang dalam jumlah besar itu dipakai untuk berbagai kebutuhan Sanusi.
Mantan Kepala Dinas Tata Air Jakarta, Tri Djoko, mengaku sempat mendengar adanya proyek yang dikerjakan Danu bersama perusahaannya PT Wirabayu Pratama. Djoko menjabat Kepala Dinas Tata Air mulai dari Juli 2015 hingga memutuskan mundur pada Desember di tahun yang sama.
Dia menceritakan, saat masuk ke Dinas Tata Air pada Juli 2015, perusahaan itu sudah melakukan teken kontrak untuk mengerjakan proyek rumah pompa di Kelapa Gading.
"Saya masuk Juli, harusnya anak buah saya lapor dulu. Tapi saya tahunya sekitar November, tahunya sudah ada kontrak, tapi saya enggak dilapori," ungkapnya saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (25/8).
Saat mendapati kondisi demikian, Tri Djoko sudah merasa ada yang tidak beres pada perusahaan milik Danu. Saat itu, nilai proyek yang ditawarkan perusahaan Danu sekitar belasan miliar rupiah.
"Lalu saya minta inspektorat untuk audit, mulai dari pengadaannya bagaimana. Karena saya curiga, pada waktu lelang untuk proyek pompa itu semua dinyatakan gagal karena memang waktunya sudah cukup, kecuali yang perusahaan Danu itu," bebernya.
"Saya main enggak srek, apalagi yang mereka pakai barang impor, kok waktu tinggal sekian bulan, masih ada kontraktor yang berani, jangan-jangan sudah disetok. Makanya saya minta audit, belum lagi masukan yang saya terima katanya enggak sesuai spek. Saya bilang kalau sudah clear baru saya pertimbangkan," sambungnya.
Saat itu, Tri Djoko sedikit kesal kenapa dirinya tak diberi tahu kalau kontrak dengan PT Wirabayu Pratama sudah berjalan. Dia meminta klarifikasi detail bagaimana proses lelang itu terjadi.
Sambil menunggu proses audit yang berjalan, lanjut Tri Djoko, dirinya tak mau mengeluarkan uang seperser pun sebagai pembayaran.
"Saya gagalin, saya enggak mau bayar. Walaupun dia terus minta bayar, saya tetap tidak mau," tegasnya.
Hal lain yang membuatnya curiga dengan pekerjaan Danu dan perusahannya, adalah lokasi pembangunan rumah pompa di Kelapa Gading yang menurutnya terlalu dekat dengan badan jalan. Dia yakin bila ada pelebaran jalan maka rumah pompa akan terkena dampak.
"Itu posisinya dekat MOI arah Sunter ada dipojokan persis, itu sendiri waktu saya cek, bangunannya di pinggir jalan. Saya lihat sangat dipaksain, saya sempat tanya ke anak buah, saya bilang tanya ke tata kota enggak, katanya enggak, makanya makin enggak sreg," beber Tri Djoko.
Sayangnya, dia sudah memilih mundur pada 2 Desember 2015 tepat saat proyek pompa buatan PT Wirabayu Pratama sedang diaudit. Sepengetahuannya, saat itu rumah pompa sudah terbangun tapi belum terpakai.
"Tidak tahu kalau sekarang," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia mengaku tak tahu apakah dalam proyek tersebut juga terjadi praktik suap. Dia mengaku tak pernah rapat dengan DPRD soal proyek yang sudah teken kontrak tersebut. Dia hanya mengaku pernah diminta Danu untuk membayar tapi ditolak. Sedangkan Sanusi, dia kenal sebagai rekan kerja karena adik M Taufik itu membidangi komisi pembangunan di DPRD yang bermitra dengan dinasnya.
"Saya kenal Sanusi karena urusan kerjaan. Dan kalau tahun 2012 itu saya sedang tidak mengurusi masalah pompa. Sedangkan dengan Danu, baru kenal 2015 itu saja," pungkasnya.
Baca juga:
Menelusuri dua perusahaan yang jadi 'ATM' Sanusi
Kedekatan Sanusi dan Danu Wira, dari tim basket hingga garap proyek
Ahok soal kekayaan Sanusi Rp 45 M: Kalau sidang kalian nonton, seru!
Sanusi, politikus muda bergelimang harta diduga hasil korupsi
Sanusi didakwa terima uang suap Rp 2 M dan pencucian uang Rp 45 M
Daftar aset pencucian uang Sanusi Rp 45 M, ada rumah, tanah & Jaguar
Danu Wira, rekanan Dinas Tata Air yang jadi 'ATM berjalan' Sanusi