Cerita di Balik Mandeknya Pemilihan Wagub DKI
Kini, Gerindra hanya tinggal menunggu keputusan PKS untuk mengajukan nama ke DPRD DKI Jakarta. Walaupun sempat tertunda, Syarif yakin, DPRD DKI Jakarta akan cepat memutuskan pendamping Anies Baswedan.
Sudah satu tahun lebih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki pendamping usai Sandiaga Uno memutuskan mundur sebagai wakilnya. DPRD DKI juga belum membahas siapa calon yang akan mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Kebuntuan pembahasan terjadi saat pembahasan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wagub DKI. Saat itu, PKS akhirnya bersurat kepada Gerindra untuk mengajukan nama pengganti selain Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan, pihaknya menerima surat dari PKS untuk meninjau ulang siapa calon Wagub DKI. Surat tersebut diterima partai besutan Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2019.
"Jadi surat itu untuk mengusulkan satu nama dari PKS, satu dari Gerindra. Surat kita terima 14 Agustus dari DPP PKS ke Gerindra. Pas mau dibahas ditarik lagi. 21 Agustus ditarik," katanya kepada merdeka.com, Kamis (12/12).
Melihat gelagat PKS, Gerindra akhirnya mengambil inisiatif untuk bersurat. Dalam surat tersebut, Gerindra mengajukan empat nama sebagai calon alternatif dalam pemilihan Wagub DKI.
Adapun 4 nama yang diajukan Gerindra tersebut Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, Ketua DPP Gerindra Riza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Akhirnya kita alternatif ajukan 4 nama. Tanggal 7 Oktober 2019 kita kirim surat ke DPP PKS. dan sudah hampir dua bulan belum ada balasan," ujar Syarif.
Kini, Gerindra hanya tinggal menunggu keputusan PKS untuk mengajukan nama ke DPRD DKI Jakarta. Walaupun sempat tertunda, Syarif yakin, DPRD DKI Jakarta akan cepat memutuskan pendamping Anies Baswedan.
"Kita tunggu PKS aja. Agenda kerja kita tinggal itu aja, paripurna wagub aja," tegasnya.
Dia meyakini pemilihan Wagub DKI hanya memerlukan waktu 5 hari. Di mana satu hari untuk memutuskan Tatib Pemilihan Wagub. Lalu sisanya digelar Rapat Paripurna untuk pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga.
PKS Melunak ke Gerindra
PKS bersama dengan Gerindra terus melakukan pertemuan dan komunikasi terkait dengan calon pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kini PKS mulai melunak dan siap menerima nama baru.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Suhaimi mengatakan, pihaknya kini hanya tinggal menunggu nama dari DPP untuk dicalonkan menjadi Wakil Gubernur pendamping Anies Baswedan. Namun sampai saat ini mereka masih berpegang kepada dua nama, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Pernyataan ini menyusul adanya 4 nama yang diajukan oleh Gerindra. Adapun empat nama tersebut Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, Ketua DPP Gerindra Riza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Kalau DPP sudah memutuskan maka kita tinggal menggelindingkan aja bola itu," katanya kepada merdeka.com, Kamis (12/12).
Suhaimi mengaku tidak mengetahui apakah Gerindra telah bersurat dengan DPP PKS terkait empat nama tersebut. Namun, dia memastikan akan tetap berpegang pada surat awal jika belum ada keputusan yang baru.
"Nah terkait dengan cawagub, kalau kita di provinsi DKI itu masih berpegang kepada surat formalnya 2 calon, Agung dan Syaikhu," jelasnya.
Sebelumnya PKS Ngotot Usung Kader Sendiri
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, dua nama yang diusulkan partainya masih tetap. Dua nama yang diusulkan tetap Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
"Kalau kita secara formal harus kepada surat yang resmi di DPP yang ditandatangani DPW selama itu tidak ada perubahan surat itu, kita berpegang pada surat," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/9).
Untuk itu, dia menyarankan, agar tidak ada pihak yang berupaya mengganti dua nama tersebut. Suhaimi menilai, upaya penggantian nama tersebut tidak etis selama PKS belum mencabut pencalonan Agung dan Syaikhu.
"Kan namanya sesuai kesepakatan awal kedua, kan tidak etis masih ada surat dan namanya belum dicabut, itu enggak etis. Ketika sudah ada format baru, ada penunjukan, namanya baru dimunculkan. Ini belum ada apa apa. Munculkan nama membangun opini ini itu, tidak etis," tegasnya.
(mdk/fik)