Cemari lingkungan, anak perusahaan Sinarmas Group didemo warga
Masyarakat meminta agar salah satu perusahaan bubur kertas terbesar di Pulau Sumatera itu bertanggung jawab dan menghentikan aktivitas pabrik yang diduga menjadi polusi udara. Massa juga protes adanya limbah kimia dari perusahaan itu yang mencemari lingkungan.
Ratusan massa dari Kabupaten Siak rela datang ke Kota Pekanbaru untuk melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki kantor PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), anak perusahaan Sinarmas Group di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (20/9).
Masyarakat meminta agar salah satu perusahaan bubur kertas terbesar di Pulau Sumatera itu bertanggung jawab dan menghentikan aktivitas pabrik yang diduga menjadi polusi udara. Massa juga protes adanya limbah kimia dari perusahaan itu yang mencemari lingkungan.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyebutkan PT IKPP berdampak negatif terhadap perkampungan di Desa Pinang Sebatang, Desa Tualang dan Desa Perawang Barat, Kabupaten Siak. Ini menyebabkan polusi udara yang dihirup warga setempat, bahkan warga tidak terima limbah kimia yang dibuang ke aliran sungai sehingga populasi makhluk air banyak yang mati.
"Kami ini, minta agar aktivitas PT IKPP di kampung kami agar dihentikan atau ditutup," ujar Firdaus selaku Panglima Muda Laskar Melayu Rembuk, Kabupaten Siak, saat berorasi di depan kantor perusahaan itu.
Firdaus bersama ratusan pengunju rasa melakukan demo sebagai bentuk perlawanan terhadap PT IKPP, yang mereka nilai selama ini tidak berpihak pada masyarakat sekitarnya. Perusahaan itu diduga semena-mena dalam melakukan kegiatan dan melanggar hukum terhadap bahan-bahan yang digunakan.
"PT IKPP telah menggunakan bahan Klorin (penghancur kertas). Bahan ini yang sangat berbahaya sekali, dan itu sudah diakui oleh badan PBB (Persiriatan Bangsa Bangsa) tahun 2002. Kami memiliki buktinya," kata Firdaus.
Bahan Klorin yang digunakan PT IKPP tersebut, lanjut Firdaus, saat pecah di udara akan berdampak kematian pada manusia. Warga yang memiliki bayi, harus diungsikan dari tempat tersebut ke lokasi yang bebas polusi.
"Klorin itu radius jarak 50 kilometer, jika pecah di udara dapat menyebabkan kematian manusia yang menghirup udaranya. Sampai saat ini, PT IKP masih menggunakan Klorin, sementara perusahaan kertas lainnya tidak ada lagi," ketus Firdaus.
Firdaus juga mempertanyakan izin MB21 dan MB24 terkait pembangkit listri (turbin) yang menggunakan bahan bakar batu bara. Dampak yang dihasilkannya polusi udara dan kebisingan terhadap manusia.
"Kita mendesak kepada Pemerintah Siak dan DPRD, dengan perusahaan agar disatukan dalam Hearing dan pansus, untuk penjelasan dan kaji ulang terhadap izin itu (MB21 dan MB24)," kata Firdaus.
Selain itu, Firdaus menantang Stanley salah seorang pemegang saham Sinarmas Group untuk tidur bersama warga selama seminggu di Desa Pinang Sebatang. Itu diharapkan agar Stanley mengetahui, apakah dampak pencemaran udara yang dihirup warga selama ini negatif atau positif.
"Saya tantang Stanley untuk tidur sama saya, cuma seminggu saja di Desa Pinang Sebatang. Apakah benar pencemaran polusi udara yang dihasilkan perusahaan ini. Atau tidak," kata Firdaus.
Firdaus dan ratusan massa lainnya akan kembali untuk melakukan unjuk rasa yang lebih besar beberapa hari ke depan, dengan mengumpulkan warga dua desa yang ada di Perawang, Kabupaten Siak. Aksi mereka dikawal kepolisian dan satpam perusahaan. Namun, tidak terlihat pimpinan perusahaan tersebut untuk menemui pendemo.
Setelah menyampaikan unek-uneknya, para pengunjukrasa pergi dari kantor PT IKPP menuju Kantor Mapolda Riau di Jalan Jenderal Sudirman. Di sana, mereka menyampaikan aksi yang sama selama beberapa jam.(mdk/rhm)