Cekcok, Pria di Makassar Tewas di Tangan Keluarganya Sendiri
Akibat kejadian tersebut, Haidir mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayang, saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Haidir tidak tertolong.
Nasib nahas dialami warga bernama Haidir Ali (32) yang tewas di tangan keluarganya sendiri karena perselisihan. Kepolisian Sektor Makassar menangkap empat orang yang tak lain keluarga dari korban.
Kepala Polsek Makassar, Komisaris Polisi Andry Lilikay mengatakan, pihaknya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Jalan Monginsidi Baru Inspeksi Kanal. Empat orang ditangkap yakni DD (23), AR (25), DN (65) dan AN (43).
"Empat orang ini ditangkap diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadiannya Selasa malam (20/7), sekitar pukul 20.00 Wita," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).
Dia menjelaskan, Haidir tewas berawal dari cekcok dengan salah satu pelaku yakni AR di Jembatan Jalan Monginsidi. Saat itu, AR yang membawa senjata tajam jenis parang langsung menebas Haidir.
"Akibat kejadian tersebut tangan dan perut korban terluka akibat tebasan parang pelaku. Kemudian pelaku kabur, sementara korban pulang ke rumahnya," jelasnya.
Meski dalam kondisi terluka, korban pulang ke rumah untuk mengambil parang dan balas dendam. Setelah itu, korban mendatangi pelaku yang tak jauh dari rumahnya.
"Saat korban datang bertemu dengan pelaku AN yang tak lain adalah tantenya. Di situ korban cekcok dengan tantenya dan melempar pelaku dengan batu yang menyebabkan satu pelaku lainnya yakni DD tak terima," terang Lilikay.
Karena tak terima ibunya dilempar oleh korban, DD selanjutnya mengambil sebuah tombak yang disimpan di dalam rumahnya. DD lalu mengejar dan langsung menusukkan tombaknya di bagian perut korban.
"Saat itu, kakek korban DD bukannya menolong, tetapi ikut menusuknya dengan tombak yang diberikan oleh DD. Kemudian AN turut memukul korban dengan kayu balok," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Haidir mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayang, saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Haidir tidak tertolong.
"Korban tewas akibat mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan. Luka robek pada perut sebelah kiri dan luka lebam dan bengkak di bagian leher," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, Rabu pagi (21/7), para pelaku menyerahkan diri ke Polsek Makassar. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan tombak.
"Keempat Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Juncto 55, 56 juncto pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," tutupnya.
Baca juga:
Ini Alasan Polri Belum Serahkan Dua Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI
Mayat Dalam Karung di Aceh Timur Diduga Korban Pembunuhan, Ada Luka Tusukan
Diduga Dibunuh, Nenek Juliana Ditemukan Cucu Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Diduga Dibunuh, Nenek 75 Tahun di Rote Ndao Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Kolombia: Mantan Pejabat Intelijen Perintahkan Pembunuhan Presiden Haiti