LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cek Kondisi Rutan Siak, Menteri Yasonna akan Pindahkan Napi ke Lapas Lain

Sebab, kondisi Rutan Siak sudah tidak bisa dipakai lagi, pasca pembakaran yang diduga dilakukan para napi dan tahanan.

2019-05-13 13:04:22
Yasonna H Laoly
Advertisement

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, tiba di Riau Senin (13/5) didampingi Gubernur Riau Syamsuar. Yasonna mengecek kondisi Rutan Klas II B Siak pasca kerusuhan dan pembakaran oleh para napi 2 hari lalu.

"Saya mau melihat kondisi Rutan Siak. Beberapa waktu lalu terjadi kerusuhan, mengakibatkan banyak napi yang kabur. Sisa 10 napi yang belum ditangkap," ujar Yasonna.

Yasonna meminta bantuan kepolisian untuk menangkap kembali sisa napi yang masih berkeliaran tersebut. Sementara para napi yang sudah ditangkap dan yang tidak ikut melarikan diri, dipindahkan ke berbagai lapas dan rutan yang ada di Riau.

Advertisement

Sebab, kondisi Rutan Siak sudah tidak bisa dipakai lagi, pasca pembakaran yang diduga dilakukan para napi dan tahanan.

"Ada juga napi yang masih di Rumah Sakit dan di Polsek. Nanti yang akan ditangkap lagi akan dibawa ke lapas lainnya," kata Yasonna.

Baca juga:
Cerita Sipir Bertaruh Nyawa Berantas Narkoba di Rutan Siak
Seorang Tahanan Patah Kaki saat Lompat Tembok Rutan Siak
10 Orang Napi Rutan Siak yang Kabur Masih Diburu Polisi
Lompat Tembok Rutan Siak, Tahanan Gagal Kabur Karena Kaki Patah
Usai Kerusuhan dan Kebakaran Rutan Siak, 15 Tahanan Masih Berkeliaran
Terima Kiriman Narapidana Siak, Rutan Sialang Bungkuk Semakin Over Kapasitas

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.