Cegah politik uang, Satgas Money Politic diperkuat
Kapolres Banyumas, Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, penambahan personel sejumlah 50 orang. Sebelumnya personel polisi yang tergabung dalam Satgas Money Politic bersama unsur Panwaslu dan Kejaksaan Negeri Banyumas, hanya berjumlah 10 orang.
Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2018, Polres Banyumas melakukan penambahan personel Satgas Money Politic. Penambahan personel untuk mencegah praktik politik uang pada Pilihan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Pilihan Bupati - Wakil Bupati Banyumas.
Kapolres Banyumas, Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, penambahan personel sejumlah 50 orang. Sebelumnya personel polisi yang tergabung dalam Satgas Money Politic bersama unsur Panwaslu dan Kejaksaan Negeri Banyumas, hanya berjumlah 10 orang.
"Personel Satgas Money politic disebar ke seluruh daerah di Banyumas, mulai kota dan daerah-daerah rawan," katanya, Selasa (26/6).
Satgas money politik ini, memantau dan menghimpun informasi-informasi dari masyarakat. Personel akan ditempatkan khusus di TPS-TPS yang telah teridentifikasi rawan.
"Kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sejak Januari, kita sudah membentuk Satgas Money Politic. InsyaAllah, kami yakinkan, jika terjadi money politic, akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Berdasar data Rekapitulasi Penyusunan TPS Rawan Provinsi Jawa Tengah, dari 3180 TPS yang tersebar di Banyumas, 2799 TPS masuk kategori rawan.
Ketua Panwas Banyumas, Yon Daryono mengatakan indikator kerawanan tertinggi yakni pemilih disabilitas dengan prosentase 29,96%. Kerawanan yang dimaksud, para penyandang disabilitas potensial dimanfaatkan. Mereka rawan untuk diarahkan mencoblos pasangan calon sesuai instruksi yang mendampingi.
Sedang terkait praktik politik uang, yang masuk kategori tinggi yakni relawan bayaran paslon dengan prosentase 4,65%. Kategori lain masuk wilayah sedang yakni terdapat aktor politik uang di wilayah TPS dengan prosentase 1,10%.
"Kerawanan di TPS ini diukur dari sebelum, pada saat dan setelah pemungutan suara dilakukan. Juga karena laporan kasus pada pilkada sebelumnya," kata Yon, Senin (25/6).
Baca juga:
KPU akui sulit tertibkan kampanye di medsos saat masa tenang
Bawaslu ancam sanksi pidana bagi pemberi atau penerima suap
Kemendagri optimis Pilkada serentak 2018 berjalan aman
Datangi Polda Jabar, Dedi Mulyadi cek perkembangan kasus 'video dukun'
Polri soal ucapan SBY aparat tidak netral: Bisa dibuktikan atau tidak?