Cegah persekusi, Kapolda Metro perintahkan anak buah patroli siber
Cegah persekusi, Kapolda Metro perintahkan anak buah patroli siber. Dijelaskan Iriawan, persekusi merupakan tindakan melanggar hukum karena termasuk kategori pencurian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan memastikan akan melakukan patroli cyber untuk mencegah adanya tindakan persekusi. Dia juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya persekusi.
"Kita nanti patroli siber, kalau ada yang lihat laporkan kepada kita, kita akan tindaklanjuti," ucap Iriawan di rumah Briptu Anumerta Ridho Setiawan di Tangerang Jumat (2/6).
Dijelaskan Iriawan, persekusi merupakan tindakan melanggar hukum karena termasuk kategori pencurian.
"Karena perbuatan yang dilakukan melanggar hukum. Tidak boleh orang diambil di dalam rumah, dibawa, diancam, ditekan. Tidak boleh," katanya.
Hingga saat ini pihaknya mengaku sudah menangani tiga kasus persekusi. Dua diantaranya ditindaklanjuti Polisi dan satunya diselesaikan secara musyawarah. Sementara korbanya sudah dievakuasi dan dilindungi keamananya.
"Sudah tiga, dua kita tindak lanjuti, satunya sama samaembuat laporan sehingga dua duanya musyawarah, yang betul,sebetulnya itu."
Baca juga:
Apa itu Persekusi? Ini penjelasannya
'Siar kebencian awal genosida, bisa sebabkan 1 kelompok dimusnahkan'
Keluarga & remaja korban intimidasi anggota FPI dibawa ke safe house
Aksi persekusi dan intimidasi, Ketua MPR minta hukum ditegakkan
'Jangan anggap sepele trauma akibat aksi persekusi dan intimidasi'