Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Belitung Tutup Empat Tempat Wisata
Hermanto menambahkan, sedangkan objek wisata yang pengelolaannya di luar dari pemerintah daerah maka kebijakannya dikembalikan kepada masing-masing pihak pengelola.
Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menutup empat objek wisata di daerah itu selama libur Idulfitri 1442 Hijriah. Tujuannya guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
"Penutupan objek wisata di empat tempat itu berdasarkan kebijakan bupati terhitung mulai hari pertama lebaran Idulfitri 1442 Hijriah sampai batas waktu belum ditentukan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Hermanto di Tanjung Pandan, Sabtu (15/5).
Menurutnya, empat objek wisata yang ditutup tersebut merupakan objek wisata yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata Belitung yaitu objek wisata pantai Tanjung Pendam, pemandian kolam Dayang Sripinai, Dive Center Tanjung Binga dan Kolong Keramik.
"Kami belum dapat memastikan kapan objek wisata itu dibuka kembali karena hal tersebut tergantung kebijakan pimpinan daerah," ujarnya.
Hermanto menambahkan, sedangkan objek wisata yang pengelolaannya di luar dari pemerintah daerah maka kebijakannya dikembalikan kepada masing-masing pihak pengelola.
"Namun Dinas Pariwisata Belitung telah memberikan imbauan ke masing-masing destinasi untuk tetap menjaga protokol kesehatannya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Pihak pengelola diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan membatasi jumlah pengujung setengah dari kapasitas maksimalnya.
"Kami berharap protokol kesehatannya dijalankan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada pengunjung," tutup Hermanto.
Baca juga:
Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Ditutup Jika Bahayakan Keselamatan Masyarakat
Transjakarta Operasikan 11 Layanan Tambahan di Periode Liburan Lebaran
Usai Libur Lebaran, ASDP Wajibkan Pengguna Kapal Ferry Kantongi Surat Negatif Corona
Larang Wisatawan Luar Masuk Banten, Polisi Siapkan 8 Pos Penyekatan di Tempat Wisata
Pantai Anyer Diserbu Wisatawan di Hari Ketiga Lebaran, Lalu Lintas Macet
Soroti Kerumunan saat Lebaran, DPR Ingatkan Bayang-Bayang Ledakan Kasus Covid-19