LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cegah Penyebaran Corona, UGM Batasi Aktivitas di Kampus

Untuk melindungi segenap civitas Universitas Gadjah Mada (UGM), mitra, dan lingkungannya, maka Rektor memutuskan pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM mulai tanggal 23 Maret 2020.

2020-03-22 20:29:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Akses di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan dibatasi. Pembatasan ini tertuang dalam surat edaran (SE) berisi tentang pembatasan maksimal kegiatan di UGM. SE bernomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 ditandatangani Rektor UGM, Panut Mulyono.

Dalam keterangannya, Panut Mulyono mengatakan keluarnya surat tersebut melihat jumlah pasien Covid-19 yang positif dan pasien dalam pengawasan meningkat signifikan. Baik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun tingkat nasional.

"Untuk melindungi segenap civitas Universitas Gadjah Mada (UGM), mitra, dan lingkungannya, maka Rektor memutuskan pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM mulai tanggal 23 Maret 2020," ujar Panut, Minggu (22/3).

Advertisement

Terkait pembatasan aktivitas di UGM, Panut menyebut akan ada beberapa pengaturan khusus yang diterapkan.

"Akses masuk/keluar kampus diatur ulang oleh PK4L dengan tetap membuka akses sangat vital atau emergency," ungkap Panut.

Selain itu Panut meminta agar semua dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah saja. Sementara itu, mahasiswa mengikuti perkuliahan dengan sistem daring.

Advertisement

Meski demikian, Panut memberikan izin kepada civitas UGM atau pihak-pihak tertentu, yang karena sifat pekerjaannya atau kepentingannya. Terutama kegiatan yang terkait dengan upaya pengendalian Covid-19, di mana mengharuskan mereka untuk masuk atau keluar kampus.

"Implementasi atas keputusan ini diatur oleh Dekan dan pimpinan unit kerja masing- masing dengan mempertimbangkan kondisi kedaruratan dan standar keselamatan. Keputusan ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," tegas Panut.

Baca juga:
Pemkab Blitar Lacak Orang yang Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona
Skenario Ridwan Kamil Siapkan Hotel untuk Disulap Jadi Rumah Sakit Darurat Corona
41 Warga Jatim Positif Corona, Kebijakan Belajar di Rumah Diperpanjang
Anggota DPR Usulkan Bank Pangan untuk Jaring Pengaman di Tengah Wabah Corona
Kajari Bantul Dikabarkan Positif Corona
VIDEO: Memahami Virus Corona dalam 2 Menit dan Tips Tetap Sehat

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.