LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cegah Motor Lewat Trotoar, Dishub DKI akan Lakukan Kanalisasi Jalan

Cegah Motor Lewat Trotoar, Dishub DKI akan Lakukan Kanalisasi Jalan. Penyerobotan trotoar oleh pengendara sepeda motor sering terjadi. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melakukan program kanalisasi jalan khusus sepeda motor.

2019-09-10 10:20:28
Pelanggaran Lalu Lintas
Advertisement

Sebuah video viral beredar dimana seorang pengendara sepeda motor melintas di trotoar di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Akibatnya, seorang anak yang sedang bermain di trotoar tersebut hampir terserempet motor pengendara. Cekcok orangtua anak dan pengendara pun terjadi.

Penyerobotan trotoar oleh pengendara sepeda motor sering terjadi. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melakukan program kanalisasi jalan khusus sepeda motor.

"Untuk pelanggaran sepeda motor yang masuk ke trotoar, memang kita selalu mengimbau kepada masyarakat tolong manfaatkan ruang jalan sesuai dengan peruntukannya. Bahkan ke depan kita akan lakukan kanalisasi terhadap sepeda motor, yang ini secara bertahap dan sekarang sedang kita siapkan juga," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Luput kepada merdeka.com, Selasa (10/9).

Advertisement

Melalui kanalisasi ini, pengendara sepeda motor hanya boleh melintas di lajur kiri di setiap ruang jalan. Syafrin mengatakan saat ini banyak pengendara sepeda motor melintas sesuka hati.

"Kalau sekarang kan sepeda motor sesukanya tiba-tiba ada di kanan, di tengah, di kiri sehingga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Jakarta cukup tinggi," jelasnya.

Fatalitas korban kecelakaan sepeda motor juga cukup tinggi. Karena itulah saat ini sedang dirancang upaya penertiban pengendara sepeda motor. Syafrin mengatakan saat ini masih dalam tahap persiapan.

Advertisement

"Sedang kita siapkan. Memang kami sekarang masih fokus kepada implementasi ganjil genap tetapi tidak terlalu lama untuk direalisasikan," ujarnya.

Dia mengatakan pengawasan trotoar di semua ruas jalan juga tetap dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP. Para pengendara yang menyerobot trotoar akan ditilang dan dikenakan denda.

"Dinas Perhubungan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang jalan yang bukan peruntukannya. Contohnya kita mengubah untuk para ojek online yang parkir sembarangan. Begitu juga untuk kendaraan yang parkir di trotoar biasanya kita lakukan penindakan apakah itu cabut pentil kemudian kita pindahkan kendaraannya ke lokasi parkir Dinas Perhubungan atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian yang bersangkutan dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu per hari," jelasnya.

Baca juga:
Fraksi NasDem DPRD DKI Setuju dengan Anies Soal Trotoar Boleh untuk PKL
Anies: Jangan Berpandangan Trotoar Harus Steril dari PKL
Anies Baswedan Diminta Kaji Ulang Kebijakan PKL Berjualan di Trotoar
Meninjau Progres Revitalisasi Trotoar Salemba Raya
Kios Nasi Kapau di Jalan Kramat Raya Dibongkar
Kementerian PUPR: Trotoar Boleh Untuk PKL, Tetapi dengan 6 Syarat

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.