LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cegah Korupsi, KSP Moeldoko Minta Kementerian Fokus Mempercepat One Map Policy

One Map Policy perlu dilakukan demi meminimalisir potensi tindakan korupsi, konflik agraria serta memberikan kepastian hukum untuk masyarakat dan investor.

2021-07-28 13:24:17
Moeldoko
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Kementerian/Lembaga, dan semua pihak terkait untuk fokus dalam percepatan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. Hal ini dilakukan demi meminimalisir potensi tindakan korupsi, konflik agraria serta memberikan kepastian hukum untuk masyarakat dan investor.

“Saya hendak menegaskan komitmen kita bersama untuk melaksanakan Stranas Pencegahan Korupsi. Proses pengukuhan kawasan hutan ini merupakan permasalahan yang ada di hulu (up-stream). Sehingga apabila tidak diselesaikan, maka di hilirnya, tidak akan tercipta pengelolaan kehutanan yang baik, yang juga berpotensi menghambat seluruh program pembangunan nasional,” ujarnya dalam Webinar Aksi Pengukuhan Kawasan Hutan (PKH) dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu (28/7).

Untuk itu, Moeldoko menilai diperlukan penguatan dan kolaborasi bersama guna percepatan PKH, khususnya di 5 provinsi prioritas yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.

Advertisement

“Hal itu harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian dan hak-hak masyarakat, seperti masyarakat adat dan masyarakat marjinal lainnya di pedesaan,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini sangat memungkinkan mengingat sudah tersedianya dukungan politik yang kuat dari Presiden Jokowi. Kemudian, basis regulasi yang kuat melalui Stranas PK dan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya serta dukungan partisipasi publik yang luas.

“Selain itu, akselerasi penyelesaian PKH dan One Map juga harus dilaksanakan dengan memperhatikan posisi pendanaan di dalam APBN. Oleh karena itu di dalam RKP 2022 prioritas ini perlu didorong untuk dimasukan di dalam pagu anggaran baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.

Advertisement

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pemerintah terus berupaya untuk melakukan dan mengakhiri praktik korupsi. Menurutnya, beberapa langkah telah dilakukan salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Sesuai Perpres tersebut, sudah saatnya kita melakukan perubahan paradigma. Penguasa harus bergeser menjadi pelayan masyarakat. Not to be served but to serve the people,” ujarnya.

Ia mengaku telah merumuskan empat langkah. Pertama,melakukan pengawalan proses dan percepatan perizinan, Kedua, perizinan harus melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Ketiga, upaya standarisasi perizinan melalui teknologi informasi dan Online Single Submission (OSS). Keempat, harus berubah paradigma menjadi digital melayani agar tidak ada kontak fisik untuk mencegah korupsi.

“Tahun 2020 yang lalu, atas kerja sama KPK dan kementerian/lembaga yang terkait, dengan penertiban aset negara dan daerah, KPk telah menyelamatkan setidaknya Rp592 triliun aset. Angka ini besar, dan KPK terus berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara maupun milik daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan One Map Policy, investor pun mau menanamkan modal di Indonesia karena adanya kepastian hukum. Pasalnya, modal untuk menjamin kesejahteraan rakyat tidak cukup hanya dengan APBN, namun juga dari investasi yang masuk.

Baca juga:
Ketua KPK: Korupsi Membuat Keterlambatan dan Perlambatan Pembangunan Nasional
KPK Dalami Korupsi Pengadaan Tanah di DKI Lewat 3 Tersangka
Kasus Korupsi Era Bupati Jember Faida, Pejabat dan Pengusaha Jadi Tersangka
Nama Alex Noerdin Muncul Dalam Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
Kembangkan Perkara Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.