Cegah Corona, Gubernur Bali Akhirnya Instruksikan Penutupan Seluruh Objek Wisata
Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menutupi seluruh objek wisata yang berada di Bali.
Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menutupi seluruh objek wisata yang berada di Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali menerangkan, bahwa Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi untuk menutup seluruh objek wisata di Bali.
"Bapak Gubernur hari ini telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi kepada Wali kota, Bupati se-Bali untuk menutup atau menghentikan kegiatan atau kunjungan di objek-objek wisata," kata Indra, saat melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur, Bali, Jumat (20/3) sore.
Objek-objek wisata yang ditutup mulai obyek wisata yang dikelola pemerintah, pemerintah daerah, maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta, Desa Adat dan masyarakat. Hal itu, dilakukan untuk lebih efektif melakukan pencegahan covid-19. Kendati begitu, kebijakan bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan.
"Dari objek wisata yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta, masyarakat ataupun desa adat. Guna mencegah penyebaran lebih luas dari covid-19 ini," ujar Indra.
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan 2 TPU untuk Pemakaman Pasien Corona Meninggal
Obat Flu Avigan Asal Jepang Ampuh Bisa Atasi Corona, Ini Penjelasannya
Tunjukkan Gejala Virus Corona, Mahasiswa Asal Malaysia Diisolasi di Riau
Pasien Positif Corona Saat Rapid Test Tidak Mesti Dirawat di Rumah Sakit
CEK FAKTA: Hoaks Foto Perempuan Uighur yang Dizalimi dan Berdoa Datangkan Corona
Pembayaran Cicilan Motor Diperlonggar, OJK Haramkan Penggunaan Debt Collector