Cari modal pulang kampung, pemuda pengangguran ditangkap usai mencuri di rumah kosong
Cari modal pulkam, pemuda pengangguran ditangkap usai mencuri di rumah kosong. Peristiwa itu terjadi Minggu (18/3) pagi kemarin. Sudirman yang kesehariannya menganggur itu, berjalan-jalan sekitar rumah tinggalnya. Ide mencuri lantas muncul ketika melihat 2 rumah kosong yang di tinggal penghuninya.
Niat hati mencuri dan menjual barang curian buat pulang kampung di Bone, Sulawesi Selatan, Sudirman (32), warga yang tinggal menumpang di Jalan Padat Karya, Samarinda, Kalimantan Timur, tepergok dan dihajar warga. Sudirman kini mendekam di sel polisi.
Peristiwa itu terjadi Minggu (18/3) pagi kemarin. Sudirman yang kesehariannya menganggur itu, berjalan-jalan sekitar rumah tinggalnya. Ide mencuri lantas muncul ketika melihat 2 rumah kosong yang di tinggal penghuninya.
Tidak jauh dari dua rumah itu, ada pekerjaan perbaikan masjid. Dia pun mengembat alat pahat milik tukang yang sedang merovasi masjid.
"Saya congkel pintu depan, kemudian saya masuk rumah pertama. Setelah itu, saya congkel juga jendela rumah kedua pakai alat pahat itu pak," kata Sudirman, ditemui merdeka.com di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Senin (19/3) sore.
Barang dari kedua rumah itu berhasil dia curi seperti laptop, perhiasan emas, uang Rp 100 ribu, dan play station. Nahas, beres mencuri di rumah kedua, dia tepergok warga.
"Sempat ditanya, saya ngapain di rumah itu. Namanya tepergok, saya bilang saya keluarga tinggal di sini," ujar Sudirman.
Meski berusaha kabur, Sudirman dikejar dan jadi bulan-bulanan warga. "Tidak jauh saya lari, saya ditangkap warga, dipukuli warga pak. Sempat saya dicekik. Siangnya, saya diamankan polisi," ujar Sudirman.
Sudirman punya alasan kenapa dia nekat mencuri jelang siang bolong. "Saya mau jual barang curian buat pulang ke Bone. Ketimbang di sini, saya tidak ada kerjaan pak," kilahnya.
"Saya tertipu dengan teman. Setahun lalu diajak ke Samarinda. Katanya mau dibawa kerja ke kebun sawit. Tapi sekarang malah tidak jelas, saya mengganggur. Kalau kerja cuma serabutan," lanjutnya.
Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan, Sudirman memang tepergok saat mencuri dan diamankan warga. Sudirman dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. "Kita amankan pelaku dari warga. Sekarang kita lakukan penahanan," kata Suyatno.
Baca juga:
Polisi kembali tangkap 1 WNA terkait skimming, total ada 6 pelaku
Curi CCTV di bilik ATM, Joko dibekuk polisi
Hindari hal ini jika tak mau jadi korban kejahatan skimming
Sering bobol kotak amal, mantan pengurus masjid Taman Puri Bintaro ditangkap
Setahun buron, pencuri aki di Malang ditangkap di dekat rumah
Cuma butuh 5 menit, tersangka pembobol 64 bank pasang alat skimmer
Cegah skimming, perbankan diminta gunakan chip pada kartu kredit dan debit