LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cari calon Hakim Agung, KY gerilya ke Surabaya

Masa pendaftaran calon Hakim Agung dibuka mulai 8 hingga 28 Juni.

2012-06-21 17:27:03
komisi yudisial
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) bergerilya ke Surabaya untuk mencari calon Hakim Agung. Hal ini untuk menindaklanjuti surat ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 048/KMA/Hk.01/V/2012 tanggal 16 Mei 2012.

"Dibukanya pendaftaran calon Hakim Agung ini karena empat Hakim Agung pensiun pada semester II 2012 terdiri dari satu Hakim Agung Kamar Perdata, satu Kamar Tata Usaha Negara, dan dua Kamar Pidana," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/6).

Selain itu, KY juga mencari satu orang calon Hakim Agung Kamar Pidana. Hal itu guna melengkapi kekurangan hasil seleksi calon Hakim Agung di semester I 2012.

"Sehingga total yang kami butuhkan sebanyak lima calon. Dari lima posisi itu diharapkan ada 15 pendaftar, agar terlihat lebih kompetitif dan kita bisa melihat siapa yang lebih baik," kata dia.

Dalam acara Media Gathering Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung RI 2012 di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya itu, Imam juga mengatakan, masa pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 28 Juni.

"Calon Hakim Agung bisa diusulkan dari MA, pemerintah maupun masyarakat sesuai persyaratan yang diatur Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2009, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar.

Sementara untuk seleksi calon Hakim Agung, sesuai Pasal 24 B ayat (1) UUD RI tahun 1945, KY memiliki wewenang memberi usulan pengangkatan Hakim Agung ke DPR. Sementara mengenai tata cara seleksi calon Hakim Agung, diatur dalam UU Nomor 18 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 2004 tentang KY.

"Dalam seleksi Hakim Agung ini, KY menjamin bersih. Tidak ada titipan atau semacamnya, karena sifatnya terbuka dan masyarakat bisa mengetahui secara langsung proses seleksinya. Tapi entah kalau usulan sudah sampai ke DPR, karena sudah bukan kewenangan kami," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.