Cari biaya buat nikah, pria di Wonogiri gadai motor rental Rp 3 juta
Setelah ditelusuri ternyata motor tersebut sudah berada di tempat pegadaian.
Didik seorang pembalap warga Tirtomoyo, Wonogiri, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan polisi setelah menggelapkan motor rental pada 20 Maret lalu. Pelaku berdalih membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Riyanto mengatakan pelaku beraksi dengan modus merental sepeda motor di Pakem, Sleman. Setelah mendapatkan motor rental merk Mio J, pelaku kemudian menggadai motor tersebut sebesar Rp 3 juta.
"Itu kasus lama sekali, kita sudah tangkap pelakunya tanggal 9 Mei kemarin," katanya pada merdeka.com, Jumat (13/5).
Pelaku berhasil ditangkap setelah pemilik rental motor Agustinus Ari Surya Saputra melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngaglik. Korban merasa tertipu setelah motor rental tak kunjung dikembalikan. Setelah ditelusuri ternyata motor tersebut sudah berada di tempat pegadaian.
"Korban melapor kemudian kita pancing agar pelaku mau menemui korban di rental motor korban. Saat itu kita tangkap," ungkapnya.
Pelaku yang mengaku sebagai pembalap pun dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan. "Pelaku berdalih ikut balapan di Jepang karena itu tidak sempat memberi kabar soal rental motor," pungkasnya.
Baca juga:
Gelapkan duit nasabah Rp 21 juta, pegawai AJB Bumi Putra dipolisikan
Komplotan pencuri modus tunjuk ban kempes di Jaktim dibekuk polisi
Kecanduan isap lem, trio pengangguran ini nekat curi spion mobil
Pencuri plat lampu tenaga surya Pemkab Pelalawan tertangkap basah
Tertangkap nyolong kotak amal, pemuda tewas dikeroyok jemaah masjid