Capim KPK dari Polri Kritik Kewajiban LHKPN: Rezeki Orang Kok Mau Diatur UU, Ngarang
Irjen Dharma Pongrekun, menyatakan, konsep LHKPN tidak sesuai dengan nilai agamanya. "Ini kan yang buat LHKPN awalnya dari mana? KPK kan. Kenapa? Karena konsepnya adalah konsep yang ateis.
Calon pimpinan KPK dari unsur Polri, Irjen Dharma Pongrekun, menanggapi polemik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak diwajibkan di tahap seleksi capim. Menurutnya, bukan satu kesalahan bila seorang pejabat tidak melaporkan hartanya.
"Salahnya di mana?" kata Dharma di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8).
Wakil kepala Badan Siber dan Sandi Negara ini menyatakan, konsep LHKPN tidak sesuai dengan nilai agamanya.
"Tidak relevansi dengan filosofi hukum Tuhan. Ini kan yang buat LHKPN awalnya dari mana? KPK kan. Kenapa? Karena konsepnya adalah konsep yang ateis. Rezeki orang kok mau diatur sama undang-undang, ngarang aja," kata Dharma.
Dharma berpendapat, terkait laporan kekayaan tidak seharusnya diancam dengan sanksi. "Laporan harta kekayaan ya tinggal laporin, laporkan. Ya sudah, dijadikan data. Jangan dijadikan sanksi," ujar Dharma
Sebelumnya diberitakan, persoalan LHKPN menjadi ramai diperbincangkan sejak koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengkritik seleksi Pansel Capim KPK. Pansel menerapkan metode surat perjanjian penyerahan LHKPN jika Capim KPK sudah terpilih, bukan sejak di awal masa seleksi.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pansel Libatkan 8 Lembaga Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK
Hari Ini, Pansel Gelar Tes Profile Assessment 40 Peserta Capim KPK
Pansel KPK Kumpulkan Rekam Jejak Pati Polri untuk Uji Wawancara
Capim KPK Jalani Tes Profile Assessment di Lemhanas
Abraham Samad Nilai KPK Bisa Hancur Kalau Capim Diisi Pencari Kerja Tak Berintegritas
Hasil Seleksi 40 Capim KPK Dikritik, Pansel Tegaskan Bukan Alat Pemuas ICW
Abraham Samad Soal Polemik LHKPN Capim KPK: Itu Bentuk Tanggung Jawab Moril