Calon Jemaah Kini Bisa Daftar Haji Secara Online, Intip Caranya
Aplikasi ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi mendatangi Kantor Kemenag baik di Kabupaten atau Kota bila ingin mendaftar.
Masyarakat Indonesia yang punya berniat melaksanakan haji ini bisa mendaftar secara online. Pendaftaran bisa dilakukan dengan terlebih dahulu aplikasi HajiPintar.
Aplikasi ini dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3).
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief, dalam rilis didapat merdeka.com, Kamis (17/3).
Aplikasi ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi mendatangi Kantor Kemenag baik di Kabupaten atau Kota bila ingin mendaftar.
"Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambung Menag.
Dengan sistem ini, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," jelas Menag.
Yaqut meminta kepada jajaran Ditjen PHU terus berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Terus kembangkan," katanya.
"Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse," jelas Yaqut.
(mdk/lia)