Cabuli muridnya yang anak yatim, guru di Sampit meringkuk dibui
Sejak beberapa hari lalu, IS telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Petugas Polres Kotawaringin Timur saat ini tengah menangani proses hukum kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di Sampit, Kalimantan Tengah, terhadap muridnya. Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Himawan Bayu Aji mengatakan, meskipun dari pihak keluarga korban dengan pelaku sudah berdamai, namun, proses hukum atas tindakan asusila tersebut tetap dilanjutkan.
"Damai atau tidak, yang jelas tindak pidana itu telah dilakukan yang bersangkutan. Penyidikan ini untuk mengetahui berapa kali tindakan itu dan berapa orang korbannya. Bisa saja berdamai, tapi perdamaian itu belum tentu menghapus proses hukum pidananya atau perbuatannya," ujar Himawan, di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/9).
Himawan menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut agar terlihat secara jelas sejauh mana tindakan yang dilakukan pelaku. Hingga saat ini, penyidikan atas kasus tersebut terus berjalan, sedangkan guru cabul tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji.
Kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru berinisial IS itu, diketahui setelah korban yang merupakan muridnya, mengadu kepada keluarganya telah dicabuli oleh tersangka. Tidak terima atas perlakukan tersebut, keluarga korban pun melaporkan masalah itu ke polisi.
Sejak beberapa hari lalu, IS telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Korban yang diketahui merupakan anak yatim tersebut didampingi petugas yang berkompeten untuk menghilangkan trauma atas kejadian yang dialami tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, antara pelaku dan korban diduga sudah kenal cukup akrab dan sering berkomunikasi. Untuk itulah, katanya, penyidik masih mendalami lebih jauh, apakah kasus tersebut masuk kategori pencabulan atau pemerkosaan.
"Kalau ternyata sebelumnya ada rayuan, kasusnya bisa dikategorikan sebagai pencabulan. Namun apabila ada unsur pemaksaan, maka kasus ini bisa dimasukkan ke dalam pemerkosaan," kata Himawan.
Baca juga:
Cerita pria gangguan jiwa yang sodomi 8 bocah di Kalteng
Tersandung kasus asusila, Annas Maamun tak hadiri acara adat
Pelaku pelecehan 8 bocah di Kalteng pernah disodomi tetangganya
Pelaku sodomi 8 bocah di Kalteng ngambek saat diinterogasi
Pelaku sodomi 8 bocah di Kalteng ngaku pernah tunangan
Lagi, 8 bocah di Kalteng jadi korban sodomi