LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Cabuli anak di bawah umur, juru masak asal Jepang diringkus polisi

Cabuli anak di bawah umur, juru masak asal Jepang diringkus polisi. Pelaku mencabuli kedua korban dengan memberikan iming-iming berupa uang Rp 2 juta.

2017-12-31 02:04:00
pencabulan
Advertisement

Anggota Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pria berkebangsaan Jepang berinisial AA alias Gonzaburou (49). Ia diduga melakukan tindak pencabulan pada dua orang anak di bawah umur.

"Salah seorang WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Jepang dengan ini AA atau G yang bersangkutan berkerja sebagai koki di restoran Jepang kita tangkap bulan lalu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

"Korban dari tersangka berjumlah dua orang usia 11 tahun dan 13 tahun," imbuhnya.

Advertisement

Pelaku, kata Mardiaz, selalu berada di kawasan Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mencabuli kedua korban dengan memberikan iming-iming berupa uang Rp 2 juta.

"Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh si tersangka dengan iming-iming uang, dengan iming-iming uang inilah akhirnya si korban tertarik," ungkapnya.

Berdasarkan pendalaman sementara ini nyatanya korban digawangi oleh seseorang yang akrab disapa Mami D. Ia yang merekrut beberapa anak di kawasan Blok-M untuk menjadi pekerja seks.

Advertisement

"Untuk sementara ini kami melihat baru persekongkolan antara si korban si anak ini dengan si maminya dengan para pengguna penggunaan jadi kita belum menemukan adanya jaringan-jaringan. Yang lain selain Mami D ini," ucapnya.

Korban juga mengaku telah ditawarkan oleh Mami D dengan pelanggannya kurang lebih empat hingga lima kali. Namun dijual oleh tersangka AA hanya satu kali.

"Pengakuan tersangka satu kali, tapi dikorbankan sendiri sudah empat sampai lima kali dengan user lain. Tapi Maminya sama," tandasnya.

Akibat perbuatannya AA tersangka dikenakan pasal 76E Junto Pasal 82 Undang-udang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-udang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:
Bejat, lima pemuda di Parung Bogor perkosa siswi SMP secara bergiliran
Buktikan cintanya, siswi SMA di Samarinda rela disetubuhi pria beristri
Pria yang masuk DPO kasus pencabulan anak di NTT ditangkap di Kalbar
Hajar pria diduga pencabul, empat pelaku persekusi di Setiabudi ditangkap polisi
Remaja di Indragiri Hilir nyaris diamuk massa gara-gara masuk kamar anak gadis
Polisi masih proses kasus penganiayaan terduga pelaku pencabulan di Setiabudi
Tak puas dengan istri, Ramli perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.