Buya Syafii: 80 % tanah di Indonesia dikuasai konglomerat
Sementara, 13 persen dikuasai asing.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005, Buya Syafii Maarif mengatakan bahwa terjadi penguasaan tanah oleh konglomerat di Indonesia. Menurut dia, 93 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh asing. Dia merinci 80 persen dikuasai konglomerat domestik dan 13 persen dikuasai oleh konglomerat asing.
"80 persen tanah dikuasai konglomerat domestik. 13 persen dikuasai konglomerat asing," ujar Buya Syafii Maarif saat ditemui di rumahnya, DIY, Jumat (23/3).
Maka dari itu, Buya Syafii menjabarkan bahwa hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa.
"Kemarin itu salah kutip. Enggak benar itu saya bilang 80 persen tanah dikuasai konglomerat asing. Yang benar justru 80 persen tanah dikuasai oleh konglomerat Indonesia. 13 persen yang dikuasai oleh konglomerat asing," jelas Buya Syafii.
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menyampaikan bahwa permasalahan tentang penguasaan tanah itu pernah ditulisnya dalam opini yang diterbitkan oleh koran Republika pada 20 Juni 2017 yang lalu. Tulisan itu, berjudul Nasionalisme Ekonomi.
"70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah. Ini harus cepat diatasi," ujar Buya Syafii.
Baca juga:
Greenomics ke Amien Rais: Zulkifli Hasan juara pemberi izin perkebunan
Politisi PAN sebut program sertifikasi tanah dipaksakan buat pencitraan Jokowi
Andai Amien Rais lihat rakyat gembira dapat sertifikat, tak akan ada kata pengibulan
Program sertifikasi tanah Jokowi dikritik, dianggap bukan reformasi agraria
Bela Amien Rais, politisi PAN sebut DPR terima ratusan aduan sengketa tanah