Butuh Biaya Persalinan Istri, Warga Sleman Gelapkan Motor Teman
Ia mengaku tidak punya biaya istrinya yang akan melahirkan.
Jajaran Polsek Laweyan, Solo mengamankan pria berinisial DW, warga Sleman, Yogyakarta. DW yang berprofesi sebagai pemborong bangunan nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri karena terdesak kebutuhan rumah tangga. Ia mengaku tidak punya biaya istrinya yang akan melahirkan.
Korban penggelapan berinisial GYT, warga Pajang, Kecamatan, Laweyan. Pada awalnya pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 4564 PA miliknya.
"Saya pinjam sepeda motor teman saya, kemudian saya bawa ke Magetan, Jawa Timur," ujar DW di Mapolsek Laweyan, Minggu (8/11).
DW mengaku, saat itu mendapatkan proyek pembangunan sebuah ruko di Solo. Selesai dikerjakan, ia memperoleh uang jasa dari pemilik ruko. Namun sebagian di antaranya (Rp10 juta) yang seharusnya untuk gaji karyawan justru tidak dibayarkan. Uang tersebut digunakan DW untuk keperluan lain.
"Saya sangat butuh uang, karena istri saya melahirkan (secara) cesar. Jadi butuh biaya besar," jelasnya.
Tak segera mendapatkan bayaran, dua tukang batu meminta haknya. Apalagi selama pandemi Covid-19, dua karyawan tersebut mengaku tidak memperoleh masukan.
Akibatnya pelaku nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, akibat sudah tidak mempunyai uang. Pada korban, DW beralasan membawa motor tersebut untuk melihat kondisi istri dan anaknya yang berada di rumah mertuanya di Magetan, Jawa Timur.
"Setelah sepeda motor dipinjamkan, saya bawa ke daerah Stasiun Solo Balapan. Di sana saya ketemu orang yang bisa menerima sepeda motornya. Setelah saya gadaikan, uangnya saya kasih ke tukang saya," terangnya.
Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menyampaikan, setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku diamankan berserta barang bukti sepeda motor yang digelapkan di Mapolsek Laweyan.
"Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Kronologi Duit Rp20 M Winda Earl Dikuras Kacab Maybank Cipulir & Tersisa Rp600.000
Respons OJK Soal Raibnya Uang Rp20 Miliar Nasabah Maybank Indonesia
Polisi Sebut Kacab Maybank Tilap Rp20 M Milik Gamers Winda Earl untuk Investasi
Kasus Kacab Maybank Cipulir Kuras Duit Nasabah, Polisi Sita Mobil hingga Bangunan
Begini Praktik Culas Kacab Maybank Cipulir Kuras Duit Atlet e-Sport hingga Rp20 M
Polisi Buru Komplotan Kacab Maybank Tilap Duit Nasabah Rp20 M