Busyro Sebut PP Muhammadiyah Beri Pendampingan Hukum Dahnil Atas Kasus Kemah
"Sejak awal sudah kami dampingi dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sudah diperiksa kemarin di Jakarta," ungkap Busyro.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas angkat bicara mengenai kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang menyeret nama Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Busyro, pengurus PP Muhammadiyah ikut turun tangan menangani kasus tersebut.
Busyro mengatakan PP Muhammadiyah memberikan bantuan hukum kepada Pemuda Muhammadiyah yang namanya terseret dalam kasus tersebut. Pendampingan hukum dilakukan sejak kasus tersebut mulai mencuat ke publik.
"Bantuan hukum jelas. Sudah mulai kita dampingi," ujar Busyro di UMY, Rabu (27/11).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menuturkan jika koordinasi dengan Pemuda Muhammadiyah. Bahkan PP Muhammadiyah pun mendampingi saat proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Sejak awal sudah kami dampingi dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sudah diperiksa kemarin di Jakarta," ungkap Busyro.
Busyro menilai jika langkah kepolisian dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia cukup terburu-buru. Busyro juga memertanyakan kenapa kasus tersebut ditangani sesaat sebelum Pemuda Muhammadiyah menggelar Muktamar.
"Mengapa ini (pengusutan kasus penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam) di saat-saat muktamar, menjelang dan selama muktamar dilakukan. Apakah tidak ada penundaan? Sementara untuk kasus-kasus lain terjadi penundaan," tutup Busyro.
Baca juga:
Busyro Muqoddas Sindir Polisi Utamakan Kasus Kemah Dibanding Ungkap Penyiraman Novel
Wapres Jusuf Kalla Minta Polisi Transparan & Adil dalam Kasus Dana Kemah
Ini Respons BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemah Seret Dahnil Anzar
'Sebagai Aktivis Muhammadiyah, Dahnil Anzar Harus Bertanggungjawab'
Usut Kasus Kemah Pemuda Dahnil Anzar, Polda Metro Periksa Saksi di Yogya