Busyro Muqoddas nilai pertemuan Deputi KPK & TGB berpotensi langgar UU
Busyro pun meminta kepada masyarakat mendesak KPK untuk membuat dewan kode etik agar martabat lembaga antirasuah tersebut bisa terjaga.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyayangkan pertemuan yang terjadi antara Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. Dia mengatakan pertemuan tersebut bisa dinilai melanggar Undang-Undang.
"Ya kalau ada penilaian seperti itu bahwa tindakan Deputi penindakan KPK bertemu dengan orang sudah dalam status tahapan penyelidikan itu dinilai sebagai tindakan yang satu melanggar UU dan berpotensi pada tindak pidana," kata Busyro di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Busyro mengatakan pertemuan tersebut juga bisa melanggar kode etik KPK. Pihak KPK seharusnya tidak main-main dalam pertemuan melakukan pertemuan dengan siapapun. Meski pimpinan KPK yang memerintahkan untuk melakukan pertemuan.
"Bahkan ada berita itu bener itu sudah seizin pimpinan KPK kalau itu semuanya benar. Pertama komen saya sangat amat disayangkan, ini sudah contoh yang sama sekali tidak baik," kata Busyro.
"Kemudian yang kedua, otoritas moral untuk membentuk komite etik itu ada badan pegawai KPK. Jadi jangan sampai mengadalkan otoritas organisasi yaitu melekat pada pimpinan KPK," tambah Busyro.
Busyro pun meminta kepada masyarakat mendesak KPK untuk membuat dewan kode etik agar martabat lembaga antirasuah tersebut bisa terjaga.
"Dari pada pemerintah dan DPR mah kekuatan masyarakat sipil perlu mendorong segera dibentuknya kode etik dengan formulasi 3:5 atau 5:7. 3 itu orang dalam KPK tidak ada unsur pimpinan dan patut di periksa dan yang lain dari luar," ungkap Busyro.
Diketahui Sebelumnya, TGB telah mengakui sempat bertemu Brigjen Firli. Mantan politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pertemuan tersebut terjadi pada 13 Mei 2018.
Pertemuan itu berlangsung sebelum dirinya dimintai keterangan KPK terkait kasus dugaankorupsi divestasi saham PT Newmont. Saat itu, dia bertemu secara tidak sengaja saat diundang main tenis oleh Danrem Mataram.
"Saat itu saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan, karena saya diklarifikasi baru pada tanggal 25 Mei. Jadi hampir dua minggu dari kehadiran bersama di lapangan tenis," ujar TGB Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
TGB mengaku tidak tahu akan ada Firli di acara tersebut. Mantan politikus Partai Demokrat itu baru tahu setelah dirinya tiba di lapangan tenis atas undangan Danrem Mataram.
TGB mengatakan, tidak ada obrolan serius saat dirinya berjumpa Firli di lapangan tenis. TGB juga tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
"Begitu saja. Ketemu kemudian tanya kesehatan tanya kabar setelah itu selesai. Tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang masalah ini. Karena apa? Saya punya satu prinsip untuk menghormati dan menghargai profesionalitas dari seseorang," katanya.
TGB tak ingin merusak profesionalisme mantan Kapolda NTB itu di KPK. "Bentuk dari penghormatan saya adalah saya tidak akan berusaha merusak profesionalisme yang ada itu. Apalagi untuk seorang pejabat seperti beliau," pungkasnya.
Baca juga:
Pecinta TGB Zainul Majdi gelar aksi damai di KPK
KPK minta BPKP audit kerugian negara terkait dugaan korupsi divestasi Newmont
Hina Megawati, Ma'ruf dan TGB, Ustaz Yahya Waloni dipolisikan
Agus yakin Deputi Penindakan KPK menjaga independensi, bertemu TGB cuma main tenis
TGB akui pernah bertemu Deputi Penindakan KPK tapi tak bahas kasus