Buruh desak PN Jaktim tolak gugatan Pertamina
Nining mengatakan, buruh tidak akan tinggal diam.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Mereka mendesak PN agar menolak kasus gugatan Pertamina terhadap serikat buruh.
"Kami secara organisasi akan terus melakukan konsolidasi untuk mendesak pengadilan agar tidak menerima gugatan pertamina. Kalau diterima, hakimnya masih bisa dipertanyakan apakah mereka memahami perdata. Seharusnya itu didorong pada persoalan industrial," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos kepada Merdeka.com di depan PN Jaktim, Rabu (8/5).
Pertamina balik menggugat serikat buruh setelah sebelumnya buruh menggugat agar perusahaan pelat merah itu menghapus kerja kontrak (outsourcing).
Pertamina menggugat beberapa anggota KASBI serta serikat buruh agar mencabut gugatan tentang outsourcing itu.
Oleh sebab itu, serikat buruh mendesak agar PN Jaktim menolak gugatan Pertamina. Lebih lanjut Nining mengatakan, buruh tidak akan tinggal diam.
Mereka akan langsung melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Jaktim yang dilanjutkan aksi sama di depan kantor Kemenakertrans.
Nining juga mengimbau kepada pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar menindaklanjuti tuntutan buruh, dan menjembatani perundingan antara serikat buruh dengan Pertamina.
"Dari Pertamina bukan memberikan itikad baik, justru mereka menggugat lewat PN Jaktim," tegasnya.