Buronan Kasus Curanmor di Kukar Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Warga
Polisi menyita 3 motor diduga hasil curian.
Buruan kasus curanmor, Matsus (50), warga Bukit Barisan, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk tim Reskrim Polres Bontang dan Jatanras Polda Kaltim, dini hari tadi, di kawasan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Polisi menyita 3 motor diduga hasil curian.
Sebelumnya, Matsus sudah diidentifikasi sebagai terduga pelaku kasus curanmor, di wilayah Samarinda. Polisi akhirnya mengetahui keberadaannya di wilayah Marangkayu, yang masuk wilayah Polres Bontang.
Setelah mengendus beberapa hari, polisi memastikan Matsus, tinggal menumpang di rumah warga, di kawasan Jalan Menetes, simpang 3 Citra di Marangkayu. Tim gabungan lantas menggerebek salah satu rumah warga, dan menemukan Matsus sedang bersembunyi di rumah itu. Matsus pun tidak berkutik saat itu.
"Ditangkapnya dini hari tadi," kata Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono, kepada wartawan di Bontang, Kamis (10/1).
Rumah itu pun digeledah, dan digemukan barang bukti 1 motor Jupiter Z bernomor polisi KT 2579 HL, yang diduga kuat merupakan motor hasil curian yang dilakukan Matsus. "Barang bukti itu kita bawa ke Polsek Marangkayu, untuk pengembangan," ujar Suyono.
"Hasilnya, ada 2 TKP diduga dilakukan pelaku ini. Pencurian di Jalan Pangeran Diponegoro dan di Jalan Pesut dengan motor yang hilang Honda Vario," terang Suyono.
Mengingat kejadian pencurian motor itu terjadi di Samarinda, yang notabene di luar wilayah hukum Polsek Marangkayu, kasus itu kini ditangani di Polda Kaltim. "Proses penyidikan diserahkan ke unit Jatanras Dirkrimum Polda Kaltim," kata dia.
Baca juga:
Tepergok Hendak Curi Motor, Dede Babak Belur Dikeroyok Massa
Sepanjang 2018, Sembilan Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Tangerang Tewas didor
Pinjam Motor untuk Beli Pulsa, Warga Wonosobo Ini Bawa Kabur Motor Temannya
Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Isi BBM
Terlibat Curanmor, Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi
Penjual Nasi Goreng Keliling Nyambi Jadi Pelaku Curanmor
Komplotan ABG Jadi Maling, Diciduk Usai Jual Motor di Medsos