Buru hewan rabies, bakso dan ayam beracun dijadikan umpan
Hewan yang berkeliaran tanpa pemilik akan menjadi sasaran kegiatan eliminasi di Indragiri Hulu.
Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Indragiri Hulu akan meracun hewan-hewan penyebab rabies yang berkeliaran di tengah keramaian. Hewan yang berkeliaran akan dianggap hewan liar.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Inhu, Penny Darius, kepada merdeka.com mengatakan, kalau tidak ingin dikategorikan liar, harusnya hewan tersebut diikat dan dipelihara di rumah oleh pemiliknya, terutama anjing.
Penny menyebutkan, racun tersebut akan diberikan kepada hewan pengantar rabies, seperti anjing, monyet dan kucing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies yang saat ini sudah mulai marak di Inhu. Terutama akibat gigitan anjing.
Kegiatan yang disebut eliminasi ini dilakukan dengan cara mencampurkan racun bubuk strichnin dengan bakso, daging ayam, ikan dan daging. Dan makanan itu akan diberi kepada hewan yang berkeliaran.
"Paling lama dalam waktu lima menit, hewan tersebut akan mati," jelasnya.
Untuk melakukan eliminasi ini, Dinas Peternakan dan Perikanan melibatkan aparat hukum seperti TNI dan Kepolisian.
"Sebelum melakukan eliminasi, kami akan umumkan terlebih dahulu kepada masyarakat, baik melalui masjid atau mobil keliling. Tujuannya, agar orang yang punya hewan peliharaan dapat menjaga hewannya. Terutama pada malam hari," imbaunya.
Lebih lanjut disebutkan Penny, eliminasi biasanya dilakukan pada malam hari, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00.
"Ciri-ciri hewan yang terkena virus rabies di antaranya tidak suka pada cahaya matahari, lidah terus menjulur dengan air liur yang terus menetes dan ekor berada di bawah sela-sela paha. Dan setelah menggigit, biasanya hewan tersebut akan mati dalam waktu satu minggu," terangnya.(mdk/bal)