Buru Buronan Interpol yang Kabur, Imigrasi Ngurah Rai Kerahkan 150 Personel
Andrei Kovalenka kabur dari ruang detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.30 WITA. Petugas sudah melakukan pengetatan di sejumlah lokasi, termasuk pelabuhan.
Pihak Imigrasi terus memburu Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33), buronan Interpol yang kabur dari ruang detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali. Sekurangnya 150 petugas dikerahkan untuk mencari dan menangkap warga negara Rusia itu.
"Kemarin itu sudah 150 yang turun dari kita atau dari kantor Imigrasi Ngurah Rai saja, belum dari Kanwil, Denpasar dan Singaraja," kata Putu Suhendra, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, saat dihubungi, Senin (15/2).
Andrei Kovalenka diduga kabur dengan kekasihnya bernama Ekaterina Trubkina (34) pada Kamis (11/2) pukul 13.30 WITA. Pihak Imigrasi belum mengetahui apakah Andrew masih berada di Bali atau sudah keluar Bali. Namun, petugas sudah melakukan pengetatan di tempat-tempat pelabuhan atau lainnya. "Kita tidak dapat informasi dia masih atau keluar Bali. Artinya, harus memperketat pelabuhan. (Kalau tertangkap) nanti petunjuknya dari atasan kita, bisa dideportasi secepatnya atau bagaimana," ungkapnya.
Suhendra meminta bantuan media massa untuk menyebarkan foto-foto Andrei Kovalenka. “Yang mengetahui informasi keberadaannya atau dia pernah bertransaksi atau berkomunikasi bisa menghubungi saya, atau media sosial di Instagram Imigrasi dan di Facebook," imbaunya.
Seperti yang diberitakan, seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) berhasil kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.30 WITA. Dia diketahui sebagai buronan Interpol di negaranya dan diduga kabur bersama kekasihnya bernama Ekaterina Trubkina (34), juga asal Rusia.
"Iya benar dia buronan Interpol. Dan itu kita belum tahu kasusnya karena dia memang di pemberitahuan adalah buronan Interpol di negaranya," kata Suhendra saat dihubungi, Sabtu (13/2).
Pihak Imigrasi mendapat pelimpahan Andrew pada 3 Februari 2021 dari Lapas Kerobokan. Sebelumnya, dia menjalani menjalani hukuman pidana penjara 1,5 tahun dalam perkara narkoba.
Petugas membawanya ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan ditahan di sana sambil menunggu deportasi ke negaranya. Namun pada Kamis (11/2), saat akan dipindahkan ke Rudenim di Jimbaran, Badung, Bali, Andrew berhasil kabur dengan menggunakan alasan mengambil makanan dari istri yang menjenguknya.
"Awalnya, dia mau proses pemindahan karena paspornya sudah mati, menunggu proses pembuatan paspor, menunggu pemulangannya. Kita mau deportasi rencananya," ujar Suhendra.
Baca juga:
Imigrasi Bali Buru WN Rusia Buronan Interpol yang Kabur Bersama Teman Wanitanya
Diduga Dibantu Kekasih, Buronan Interpol Asal Rusia Kabur dari Kantor Imigrasi Bali
Buron Hampir Dua Bulan, Napi Narkoba Dibekuk Polisi di Jayapura
Buron 6 Bulan, Legislator Dharmasraya DPO Kasus Penganiayaan Menyerahkan Diri
Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsian Gempa Mamuju