LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buron Robby Meyer ditangkap saat periksa darah

Sebelum ditangkap, Robby kerap berpindah-pindah tempat. Dia diketahui beberapa kali berada di hotel dan restoran.

2012-08-14 11:35:49
buronan
Advertisement

Buronan Kejati Aceh, Robby Meyer ditangkap tim Intel Kejagung dan Kejati Sumut di sebuah laboratorium kesehatan di Jalan S Parman Medan. Saat itu dia sedang memeriksakan kesehatannya untuk urusan asuransi.

"Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu dia sedang memeriksakan darahnya di sana," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare, Selasa (14/8).

Sebelum ditangkap, kata Marcos, Robby kerap berpindah-pindah. Dia diketahui beberapa kali berada di hotel dan restoran. Namun, seminggu terakhir Robby berada di rumahnya di Medan. "Kita ikuti terus sampai akhirnya kita tangkap di Jalan S Parman," katanya.

Robby Meyer (57) merupakan bos PT Bintang Bersaudara (BB). Dia diseret ke meja hijau terkait kasus pemalsuan surat dan penipuan sebesar Rp 1,5 miliar pada proyek pembangunan 167 unit rumah bantuan Catholik Relief Services (CRS), di Desa Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh tahun 2006.

Hakim PN Banda Aceh menyatakannya tak bersalah setelah jaksa menuntutnya dengan hukuman 7 tahun penjara. Atas vonis bebas itu, JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian MA memutuskan menghukum Robby dengan dua tahun penjara. Vonis dan perintah eksekusi dituangkan dalam surat Nomor 1913/Panmud.Pid/1339K/PID/2009 tanggal 10 Desember 2010. Sejak itu Robby masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.