LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buron KPK, Mardani Maming Belum Akan Dicopot dari Bendahara Umum PBNU

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menjabarkan bahwa PBNU masih akan menunggu hasil persidangan Mardani, sebelum memutuskan akan mencopot atau tidak dari jabatannya sebagai bendahara umum.

2022-07-26 16:09:34
Mardani H Maming
Advertisement

Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming dinyatakan buron dan masuk daftar pencairan orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan sebagai DPO ini dilakukan KPK usai Mardani dua kali mangkir dari pemeriksaan dan tak diketahui keberadaannya.

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan Mardani masih berstatus sebagai bendahara umum PBNU. Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menuturkan jika PBNU belum akan mencopot Mardani dari jabatannya.

Gus Yahya menjabarkan bahwa PBNU masih akan menunggu hasil persidangan Mardani sebelum memutuskan akan mencopot atau tidak dari jabatannya sebagai bendahara umum.

Advertisement

"(Mardani) masih (bendahara umum). Ya kita tunggu hasil pengadilannya," ucap Gus Yahya di UII Yogyakarata, Selasa (26/7).

Yakin Mardani Akan Menyerahkan Diri

Terkait status Mardani sebagai DPO KPK, Gus Yahya menyakini jika Mardani akan menyerahkan diri. "Kita harapkan (Mardani Maming) menyerahkan diri. Saya yakin dia akan akan menyerahkan diri," ungkap Gus Yahya.

Advertisement

Gus Yahya membeberkan PBNU menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya akan menunggu semua proses hukum yang akan dijalani Mardani Maming.

"Ya kita tak tahu apa yang terjadi. Tapi kita tunggu proses hukum sajalah. Kita hormati proses hukumnya," tutup Gus Yahya.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.