LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buron 2 tahun, perampok mobil sadis diciduk polisi

Tersangka terlibat dalam aksi perampokan mobil milik Sidik Purwanto (61), warga Palembang.

2015-02-09 12:37:08
Perampokan
Advertisement

Usai sudah pelarian Hendra (22), perampok sadis yang membunuh korbannya dua tahun lalu. Dia ditangkap jajaran Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel saat berada di rumahnya di Mariana, Banyuasin, Sumsel, Minggu (8/2).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP FX Winardi melalui Kanit IV Subdit III Kompol Zainuri mengungkapkan, tersangka terlibat dalam aksi perampokan mobil milik Sidik Purwanto (61), warga Palembang, dua tahun silam. Hendra beraksi bersama tiga pelaku lain.

Satu tersangka sudah terlebih dahulu ditahan di Lapas Baturaja, Ogan Komering Ulu, satu seorang perempuan dikabarkan tewas dengan cara membakar diri di Riau, dan satu lagi dinyatakan DPO.

"Tersangka Hendra ditangkap di rumahnya hasil penyelidikan. Saat ini, tersangka masih diperiksa," ungkap Zainuri, Senin (9/2).

Dijelaskannya, modus yang dilakukan tersangka dengan cara berpura-pura membeli televisi kepada korban. Hendra meminta barang itu diantar ke rumahnya. Saat korban sudah berada di sekitar kediaman Hendra, korban yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max dihentikan para pelaku.

Kemudian, korban dipukul dan tangannya diikat. Setelah tak berdaya, korban diceburkan ke dalam bak mandi rumah tersangka Hendra. Korban pun tewas. Jasadnya kemudian dikuburkan tak jauh dari lokasi dan ditemukan beberapa hari kemudian setelah warga mencium bau tak sedap.

"Usai membunuh dan mengubur jasad korban, tersangka Hendra dan tiga pelaku lain membawa lari mobil korban. Mobil itu dijual tersangka," ujarnya.

Menurut dia, tersangka Hendra masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendapatkan informasi keberadaan seorang rekannya yang masih buron.

"Untuk sementara tersangka belum bisa diwawancarai wartawan karena masih pengembangan," tukasnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.