LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buron 1,5 tahun, kakak adik perampok toko emas diciduk polisi

Dari aksi di Palembang, Rusdi dan komplotannya berhasil menggasak dua kilogram emas yang diuangkan mencapai Rp 1 miliar.

2015-03-31 18:02:41
Perampokan Toko Emas
Advertisement

Setelah buron selama 1,6 tahun, dua sindikat perampok emas di sejumlah tempat di Palembang, Bangka dan Riau berhasil dibekuk polisi. Kedua tersangka masih berstatus saudara kandung, yakni Rusdi (43) dan Rio (38).

Tersangka Rusdi dibekuk di kediamannya di Desa Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumsel, Minggu (29/3). Sedangkan adiknya, Rio ditangkap di Bengkulu sehari sebelumnya, Sabtu (28/3).

Dijumpai di sela-sela pemeriksaan di Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, kedua tersangka mengaku ikut menikmati hasil merampok toko emas di Lemabang Palembang dan Riau, akhir 2013 lalu. Rusdi menerima uang Rp 18 juta, sedangkan Rio mendapat Rp 40 juta. Uang tersebut sudah habis untuk digunakan kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

Menurut tersangka Rusdi, setiap beraksi dia bersama lima rekannya, satu sudah tertangkap sebelumnya bernama Ujang dan dua lain dinyatakan buron, yakni RD (DPO) serta AD (DPO). Dalam beraksi, mereka menggunakan senjata api rakitan.

Dari aksi di Palembang, Rusdi dan komplotannya berhasil menggasak dua kilogram emas yang diuangkan mencapai Rp 1 miliar.

"Sebelum beraksi kami kumpul di rumah RD untuk mengatur strategi. Begitu usai beraksi, kami kembali ke rumahnya untuk membagi hasil yang didapat," ungkap tersangka Rusdi di Mapolda Sumsel, Selasa (31/3).

Advertisement

Sementara tersangka Rio mengatakan, ikut serta beraksi saat merampok toko emas di Pasar Lemabang Palembang. Jika si kakak berperan mengamati suasana di lapangan, maka Rio langsung ikut serta mengambil batangan emas yang ada di etalase toko. Dia memecahkan etalase dengan menggunakan palu.

"Kami beraksi saat toko akan tutup. Supaya tidak terlihat, wajah kami tutup dengan helm. Kami beraksi dengan naik tiga motor," kata Rio.

Selain di Palembang, Rio mengaku juga terlibat perampokan toko emas di Bangka Belitung dan Riau. Semuanya dilakukan komplotan yang berasal dari Palembang.

"Habis dari Riau, saya kabur ke Bengkulu," ujarnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Mustopha, melalui Kanit IV, Kompol Zainuri mengungkapkan, penangkapan dua tersangka ini hasil pengembangan dari tersangka lainnya yang sudah berhasil diamankan Polresta Palembang. Mengetahui salah satu tersangka berada di Bengkulu, Polda Sumsel lalu berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk menangkap Rio. Sedangkan Rusdi ditangkap di kediamannya setelah hasil pengembangan dari tersangka Rio.

"Untuk Rusdi, dia juga beraksi di Bangka dan Pekanbaru. Adapun rombongannya sebagian besar juga ikut beraksi di sana," ungkapnya.

Dikatakannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP. Untuk seorang rekan mereka atas nama Ujang, sudah divonis delapan tahun penjara dan kini berstatuskan narapidana di Rutan Pakjo Palembang.

"Kami masih buru dua pelaku lain sebagai otak komplotan rampok emas tersebut," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa perampokan emas di Palembang terjadi pada 8 Desember 2013. Saat itu, pelaku yang berjumlah tujuh orang beraksi dengan mengenakan helm dan ada yang membawa senjata api rakitan masuk ke toko emas 'Mahkota'. Dari aksi ini, pelaku membawa lari dua kilogram emas yang terdiri dari berbagai jenis perhiasan. Salah satu pelaku beraksi dengan pura-pura akan mengambil uang di boks ATM yang ada di toko.
Kemudian, pada 27 April 2014 sore, pelaku yang berjumlah enam orang kembali merampok di toko emas di kawasan Lembang Palembang. Dalam aksi ini, emas batangan dan perhiasan total seberat tiga kilogram berhasil dibawa lari oleh pelaku. Sama dengan kejadian awal, seluruh pelaku masing-masing mengenakan helm.

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.